ASMAT | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan menggelar rapat paripurna pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asmat.
Pembukaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Asmat masa sidang pertama itu, bertempat di Ruang Sidang DPRD Asmat, Kamis (10/8/2023).
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Asmat, Staf Ahli Bupati dan para Asisten Sekda,
Kapolres Asmat, Perwira Penghubung Kodim 1707/Merauke, Komandan Pos Angkatan Laut, Wadan Satgas Yonif 125 Simbisa, Komandan Mandala, Pimpinan OPD, Ketua TP PKK Asmat, Ketua Dharma Wanita dan organisasi wanita lainnya, serta pimpinan partai politik, ormas dan tokoh adat.
Pembukaan rapat paripurna DPRD Asmat masa sidang pertama tahun anggaran 2023 tersebut dalam rangka pembahasan raperda tentang pembentukan dana cadangan Pemkab Asmat tahun anggaran (TA) 2023, Raperda tentang perubahan APBD Asmat tahun anggaran 2023, dan pengesahan LKPJ Bupati Asmat tahun 2022.
Bupati Asmat Elisa Kambu dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang terus bekerjasama dengan Pemkab Asmat, TNI dan Polri, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembangunan di kabupaten Asmat.
“Pemerintah kabupaten Asmat terus berupaya menerapkan azas-azas umum pengelolaan keuangan dengan berbagai regulasi yang selalu mengalami perubahan,” kata Bupati Elisa Kambu.

Kemudian, Bupati juga menyampaikan bahwa pelaksanaan perubahan APBD hendaknya memperhatikan kebijakan umum anggaran perubahan yang telah dijabarkan ke dalam program maupun kegiatan.
“Sehingga menjadi landasan dalam pelaksanaan perubahan APBD melalui visi pemerintah daerah yaitu menuju masyarakat Asmat yang maju, mandiri, sejahtera, dan bermartabat berbasis budaya lokal,” pungkas Bupati.
- Tag :
- DPRD Asmat,
- LKPJ Bupati,
- Pemkab Asmat,
- Rapat Paripurna,
- Raperda
Tinggalkan Balasan