Sementara untuk pembobolan mesin ATM Bank Mandiri di Jalan Budi Utomo, berdasarkan CCTV milik Kokarfi pelaku menggunakan mobil.
Terlihat beberapa orang turun masuk ke mesin ATM, kemudian mereka melakukan pembongkaran mesin.
Tetapi, kata Kasat Reskrim, uang yang diambil oleh pelaku merupakan uang refund atau eror, yang tidak bisa kembali ke box uang.
“Untuk di ATM Budi Utomo ini, mesin ATM porak poranda dibongkar oleh pelaku. Tapi pelaku hanya mengambil uang yang diluar box, dan jumlahnya belum kami ketahui. Karena menunggu hasil perhitungan pihak bank,” katanya.
Kasat Reskrim mengatakan, dari dua kejadian ini pihaknya akan menyurat untuk meminta rekaman CCTV di Kokarfi, guna dilakukan penyelidikan dan identifikasi pelaku.
Serta akan menggabungkan data di Polsek Mimika Baru dengan di Polres. Karena diduga, kasus pembobolan mesin ATM ini ada keterkaitan.
“Kami duga, pembobolan dua mesin ATM ini ada keterkaitan. Karena pelaku merusak CCTV yang ada di dalam ruang mesin ATM,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan