TIMIKA | Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga siap melaksanakan tugas di Mimika setelah Serahterima Jabatan pada Sabtu, 9 Juli 2023.
AKP Julkifli fokus melaksanakan tugas pertama dengan mengurangi kasus 3C yakni Curas, Curat, dan Curanmor.
Ketiga kasus ini menurut AKP Julkifli sangat tinggi terjadi di wilayah Mimika yang dipicu oleh minuman keras.
“Saya sebagai Kasat Reskrim, saya akan berusaha memberikan yang terbaik walaupun mungkin tidak bisa 100 persen,” ucap AKP Julkifli di Kantor Polres Mimika, Senin (10/7/2023).
Dikatakan, target utamanya adalah menurunkan kriminal 3 C. Pihaknya akan mencoba membuat formula-formula tertentu dan khusus sesuai petunjuk dan kebijakan dari Kapolres.
“Mudah-mudahan bisa menekan angka kejadian di Mimika,” ujarnya.
Ditanya terkait kasus pelecahan seksual terhadap anak yang semakin meningkat di Kabupaten Mimika, AKP Julkifli mengatakan, tentunya terhadap kasus seperti itu, semua pihak akan memainkan perannya masing-masing dalam artian Binmas melakukan penyuluhannyam
“Kami dari Reskrim masih tetap dalam jalur kami yaitu hal penegakan hukumnya,” ucap AKP Julkifli.
Ia menambahkan, ketika laporan pengaduan masuk, sebisa mungkin akan diupayakan mediasi diawal, namun apabila upaya mediasi tidak bisa, penegakan hukum akan tetap dilakuakan secara lurus.
“Saya harus katakan dalam kasus pelecehan seksual atau yang berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan, kita harus memperhatikan hak-hak dan kepentingan dari korban, sebisa mungkin, jangan sampai korban ini menjadi korban lagi karena dipublik ke media dan menjelaskan terkait kronologis kejadian,” pungkasnya.
- Tag :
- AKPĀ JulkifliĀ Sinaga,
- Curanmor,
- Curas,
- kriminal 3C
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis