TIMIKA | Realisasi penerimaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Timika sudah mencapai 99,94 persen dari target 100 persen.
Kepala KPPBC TMP C Timika, I Made Aryana menjelaskan, realisasi penerimaan hingga Rabu (19/5/2021) sudah hampir melebihi target.
Realisasi penerimaan bea dan cukai khusus dari kegiatan pertambangan dalam hal ini aktivitas ekspor PT Freeport Indonesia yang didalamnya terdapat bea masuk dan bea keluar sudah mencapai Rp974.916.214.818.
Khusus untuk bea keluar dari kegiatan pertambangan PT Freeport sudah mencapai 107,58 persen.
“Artinya sudah over target untuk penerimaan bea keluar,” katanya saat diwawancara melalui telepon, Rabu (19/5/2021).
Made mengatakan, dari pencapaian ini, harus bangga dengan adanya PT Freeport Indonesia di Timika.
“Kita harus bangga dari sektor tambang, karena itu yang ada bea keluarnya, ada pemasukan untuk negara,” katanya.
Secara luas ia merincikan penerimaan diantaranya, bea keluar sebesar Rp929.698.151.818 atau setara 107,58 persen. Sedangkan bea masuk sebesar Rp46.334.036.000 atau setara 41,75 persen.
Tinggalkan Balasan