Jumlah PDP di Papua Bertambah, Satu di Mimika

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule (Foto: Ist/SP)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule (Foto: Ist/SP)
JAYAPURA | Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona baru atau Covid-19 di Provinsi Papua terus bertambah. 
 
Hingga Selasa (24/3) siang tercatat 19 orang masuk dalam pengawasan, dan 716 orang dalam pemantauan.
 
“Jumlah PDP kita hingga jam 12 siang ini ada 19 orang. Kita ada tambahan 2 orang yakni di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Mimika,” kata Jubir Satgas Penangaan Covid-19 Provinsi Papua, Silwanus Sumule, kepada wartawan di Kota Jayapura, Selasa siang.
 
Menurut Sumule, untuk Kabupaten Mimika merupakan kasus pertama. 
 
“Untuk Kabupaten Mimika ini merupakan kasus baru. Karena ini kasus pertama disana,” ujarnya.
 
Sumule menyebut 2 orang ini ditetapkan PDP karena mengalami gejala mirip dengan virus corona baru atau Covid-19.
 
“Kondisinya sakit sedang karena mengalami gangguan pernafasan, petugas medis sudah mengambil sampelnya dan segera dikirim untuk pemeriksaan,” ujarnya.
 
Selain tambahan PDP,  jumlah ODP juga terus meningkat. Hingga saat ini tercatat ada 716 orang.
 
“Jumlah ODP kita sekarang menjadi 716 orang. 112 adalah WNI dan 5 WNA. Untuk 5 WNA ini kita minta untuk melakukan karantina mandiri. Jumlah ODP ini adalah yang terdata nama dan alamat lengkap, kalau yang tidak lengkap,” ungkapnya.
 
Disinggung soal asal 5 WNA tersebut, Sumule belum mengetahui pasti, namun mereka berasal dari daerah terjangkit Covid-19.
 
“Kalau negara asalnya saya belum tau, nanti ditanyakan ke KKP Jayapura, ada datanya disana. Tapi yang jelas bahwa mereka datang dari daerah terjangkit covid-19,” bebernya.

 

Reporter: Fnd
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan