TIMIKA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Papua terus melakukan terobosan-terobosan demi memberikan kemudahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng Bank Papua Dan Bank Mandiri.
Kerjasama dengan Bank Papua dan Bank Mandiri guna mempermudah pelayanan dalam pembayaran pajak yang bisa dilakukan melalui online atau ‘online payment’, baik melalui anjungan tunai mandiri (ATM) maupun mobile banking.
Adapun pembayaran pajak yang pembayarannya bisa dilakukan secara online, mulai pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2 dan BPHTB.
Selain itu, pembayaran 10 jenis pajak bisa juga dilakukan melalui aplikasi Go-pay.
“Pembayaran pajak sekarang sudah bisa bayar pajak via ATM dan M-banking serta melalui Go-pay,” kata Kepala Bapenda Dwi Cholifah di Timika, Selasa (22/3/2022).
Kata Dwi, kemudahan ini diberikan agar masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak dilakukan diawal tahun, tidak menunggu lagi.
“Nantinya, kami gandeng Kantor Pos untuk menjangkau daerah-daerah pesisir dan pedalaman,” ujarnya.
Pembayaran PBB wajib pajak harus memasukkan nomor objek pajak (NOP). Sedangkan untuk sembilan jenis pajak lainnya harus memasukkan kode bayar yang bisa diambil di Bapenda.
Lanjutnya, sistem pajak ada dua yakni self asesment dan office asesment. Self asesment ialah nilai pajak yang ditentukan sendiri oleh wajib pajak. Sedangkan Office asesment ditetapkan oleh Bapenda.
“Saat pembayaran, mereka dikasih surat SPTPD yang nantinya diisi sendiri dan mereka hitung sendiri berapa yang harus dibayar. Setelah itu, mereka harus ke Bapenda dulu untuk ditetapkan, agar dapat ‘virtual account’ (kode bayar). Yang digunakan untuk pembayaran melalui online,” jelas Dwi.
Struk pembayaran melalui online diharapkan tidak sampai hilang. Karena itu akan menjadi bukti pembayaran.
“Kalau bayar online payment itu kan ada masuk di email kan gak bisa hilang,” tambahnya.
- Tag :
- Bapenda,
- Bapenda Mimika,
- PBB-P2
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis