JAYAPURA, Seputarpapua.com | Tim Satuan Patroli Lantamal X Jayapura kembali menggagalkan penyeludupan ganja seberat 13.43 kilogram yang berasal dari negara tetangga Papua Nugini.
Asisten Operasi Komandan Lant Asops Danlantamal X Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi mengatakan, penangkapan ganja itu berasal dari patroli rutin di perairan sekitar teluk Sudarso Jayapura. Dimana terdapat kontak visual adanya pergerakan satu buah long boat dari tanjung Jar menuju Hamadi.
“Setelah itu dilakukan pemeriksaaan dan penggeledahan terhadap long boat yang berisikan 6 orang WNI yang beralasan untuk menghadiri acara duka keluarga di Hamadi. Kemudian tidak ditemukan barang terlarang ganja, senpi maupung vanili sehingga long boat tersebut diizinkan untuk melanjutkan perlayaran,” kata Kolonel Yustus dari rilis yang diterima, Kamis (9/5/2024).
Namun kemudian, tim melanjutkan pelayaran ke arah perairan perbatasan RI-PNG ditemukan adanya benda terapung yang mencurigakan dan dilaksanakan pemeriksaan untuk mengantisipasi apabila barang tersebut adalah jenazah orang tenggelam di laut.
“Pengangkatan terhadap barang dengan hasil terdapat satu buah tas dan satu buat kantung kresek terikat pada Aki FB Hidash 75 ampere dan setelah dilaksanakan pemeriksaan awal isi barang tersebut adalah ganja,” ujarnya.
Dia menyimpulkan barang bukti narkotika jenis ganja ini telah dilakukan penimbangan langsung dengan berat total 13.430 gram. Para pelaku terdokumentasi pada saat pemeriksaan oleh tim Satrol Lantamal X yang akan diserahkan kepala Polresta Jayapura dalam rangka penyidikan lanjutan.
“Soliditas TNI-Polri dan kerjasama dengan BNNP Papua berkomitmen melaksanakan pengejaran terhadap para pelaku, membuka jaring peredaran ganja di Jayapura serta menangkap mafia dibalik penyelundupan ganja di Jayapura,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis