Menanti Solusi Atasi Sampah di Mimika

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Jefri Deda. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Jefri Deda. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Permasalahan sampah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah masih menjadi pekerjaan rumah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga dinas terkait lainnya. Sebab, sampah di Mimika tidak hanya di jalan-jalan dan lorong perkampungan, tetapi juga di sungai.

Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) yang diperingati setiap 5 Juni itu, Plt Kepala DLH Mimika Jefri Deda yang ditemui disela kegiatan peringatan hari lingkungan hidup sedunia yang digelar dengan tema “Beat The Plastic Pollution” di Gedung Eme Neme Yauware, Senin (5/6/2023), menyebut DLH akan menanggulangi permasalahan tersebut dengan beberapa metode. Pertama, dengan membuat peraturan atau regulasi baru tentang sampah, kemudian membelinya dari masyarakat untuk diolah.

Jefri mengatakan, langkah pertama penanganan sampah di Mimika, pihaknya melakukan pembelajaran soal penanganan sampah bersama dengan Plt Bupati Mimika di Banyumas.

Usai dari Banyumas, pihaknya akan melakukan pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah, diikuti dengan penyusunan regulasi (peraturan daerah) soal pengelolaan dan pengolahan sampah yang baru di Mimika.

“Kita bangun PDU (lengkap) dengan mesin, membuat regulasi bagaimana mengatasi sampah plastik itu, tidak lagi masyarakat buang di tempat pembuangan sementara (TPS), tetapi dijemput di rumah,” paparnya.

Jefri menjelaskan nantinya akan ada aplikasi khusus ojek sampah yang diluncurkan pihaknya.

“Satu ojek untuk angkat sampah plastik, satu untuk sampah organik, jadi mereka tinggal di telepon nanti datang dari rumah ke rumah, ada aplikasinya, kalau ada warga yang mandiri itu lebih baik lagi ke PDU, yang rencananya di bangun di belakang kantor DLH lama,” jelasnya.

Ditanya kapan aplikasi akan diluncurkan, Jefri menyebut tahun ini pihaknya sedang menyusun program tersebut dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika.

“Belum (siap), kita lagi koordinasi untuk membuatnya lalu kami akan promosikan ke masyarakat aplikasi yang dibuat,” ucapnya.

Aplikasi akan berjalan setelah nantinya PDU selesai dibangun. Ditanya soal kapan PDU akan selesai, Jefri menyebut saat ini proses pembangunan masih dalam tahapan pelelangan dan targetnya semua program dapat berjalan tahun depan.

Sementara itu, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang ditemui beberapa waktu lalu menyebut Pemkab Mimika belajar di Banyumas karena mereka adalah salah satu daerah terbaik dalam hal pengelolaan dan pengolahan sampah di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara.

“Disana tidak punya tempat pembuangan akhir (TPA), semua (sampah) diolah. Jadi sekarang kita (Pemkab Mimika) akan merubah Perda (Peraturan Daerah) kita tentang sampah, bahwa sampah kita akan bicara tentang pengolahan bukan lagi angkat, kumpul, buang tapi kita rubah angkat, kumpul, olah,” jelasnya.

Advertisements

Plt Bupati berharap kedepannya tidak ada lagi TPS tetapi dirubah menjadi pusat daur ulang sampah, kemudian tidak ada tempat pembuangan akhir tetapi dirubah menjadi tempat pengolahan akhir.

“Semua (sampah) akan dimanfaatkan jadi uang, kita harus rubah mindset bahwa sampah ini berubah jadi uang. Kalau misal program ini berhasil dilaksanakan, maka ada produk yang dihasilkan dari sampah,” paparnya.

John menjelaskan, pertama, pemkab akan membuat regulasi mulai dari perda hingga surat edaran.

Advertisements

“DLH saat ini sedang berpikir soal sosialisasi dan membuat studi, baik kelaikan maupun masterplan terkait pengelohan sampah ini,” katanya.

John mengungkapkan saat ini targetnya adalah bekerjasama agar 253 ton sampah di Mimika bisa diolah.

“Kalau kita buang semua di Iwaka sana semua, bagiamana orang lain yang menerima itu (terdampak). Makanya sampah ini jangan lagi dibuang tetapi kedepan dijadikan uang, sehingga masyarakat ini tidak buang (sampah) tetapi dorang (mereka) cari untuk kumpul baru jual,” tandasnya.

Advertisements

Tahun 2023 ini Pemkab telah membeli mesin pembakar dan pemisah untuk pengolahan sampah organik dan non organik.

“Itu baru dua alat yang kapasitasnya kecil, pada (APBD) perubahan ini akan ditambah (mesin) dengan kapasitas 30 sampai 40 ton per hari,” katanya.

DLH saat ini sedang menghitung berapa kira-kira PDU yang perlu dibangun untuk pengolahan sampah di Mimika. Sebab menurut Plt Bupati, jumlah PDU akan menyesuaikan jumlah sampah yang diproses.

“Kalau 250 ton per hari, mau dihabiskan hari itu juga berarti butuh lima PDU,” ujarnya.

Advertisements

Lanjut Plt, sembari membangun, pihaknya juga berpikir tentang regulasi bagaimana sampah dari masyarakat sampai ke PDU.

“Kita akan bentuk kelompok swadaya masyarakat yang akan mengelola sampah-sampah ini. Target kita tahun 2024, tidak lagi sampah di dalam (TPA), ini target,” tegasnya.

Plt menyebut semua mesin pengolahan sampah di Mimika merupakan produksi Banyumas.

“Jadi hasil akhir pengolahan sampah itu ada RDF (Refuse Derived Fuel) untuk bahan bakar, terus ada pencampur kapur kalau ada pabrik semen, dan ini kita jual. Ketiga, hasilnya bisa jadi kompos, kemudian terakhir bisa jadi bahan bangunan seperti paving block, itu akan kita lakukan semua, sampah harus jadi uang,” tutupnya.

Menurut pengertian, RDF merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm. Karenanya, RDF ini sering disebut sebagai keripik sampah.

 

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan