TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan bertemu dengan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Biak, juga beberapa stakeholder seperti Kimberly-Clark, Softek, juga Unicef, dan Yayasan Rumsran untuk membahas tentang bagaimana mewujudkan Mimika tanpa Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Pertemuan tersebut digelar di Hotel Horison Ultima Mimika, pada Kamis (14/9/2023).
Kepala Dinas Kesehatah Kabupaten Mimika Reynold Ubra yang hadir mewakili Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengungkapkan, pertemuan yang digelar merupakan rapat awal (Kick Off Meeting) program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Mimika untuk menanggulangi masalah BABS.
“Salah satu permasalahan pembangunan kesehatan di Indonesia adalah masalah kesehatan lingkungan, masalah kesehatan lingkungan yang masih mendominasi adalah masalah sanitasi, dan ini merupakan tantangan pembangunan di Mimika secara khusus, bagimana sosial budaya dan perilaku sebagian penduduk yang masih terbiasa buang air besar di sembarang tempat,” tutur Rey saapaan akrabnya.
Rey melanjutkan, air yang digunakan untuk BABS terkadang juga oleh masyarakat dimanfaatkan untuk mencuci tangan dan kebutuhan lainnya.
Hingga saat ini menurutnya, pemerintah masih terus berusaha mengatasi masalah sanitasi, terutama akses penduduk terhadap jamban sehat.
STBM merupakan sebuah pendekatan atau strategi yang digunakan untuk merubah perilaku higen dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan sanitasi total.
“(Pemicuan sanitasi total) adalah kondisi dimana suatu komunitas tidak melakukan BABS, prinsip dari STBM adalah dengan meniadakan subsidi untuk fasilitas dasar, dengan pokok kegiatan menggali potensi yang ada di masyarakat agar membangun sarana sanitasi sendiri,” paparnya.
Pemerintah tingkat kabupaten hingga kampung kata Rey, dalam program STBM memiliki peran untuk membentuk tim fasilitator desa/kampung pemicu STBM agar dapat memfasilitasi kegiatan tersebut. Selain itu, terlibat pula para stakeholder lintas sektor lainnya untuk membantu mewujudkan tujuan akhir STBM.
“Dalam pelaksanaan STBM berpedoman pada lima pilar yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar dan mengelolah limbah cair rumah tangga dengan aman,” jelasnya.
Rey mengungkapkan, pelaksanaan STBM dimulai dari pelaksanaan stop BABS sebab itu adalah pintu masuk untuk mencegah dan memutuskan rantai kontaminasi kotoran manusia terhadap air baku minum.
“Berdasarkan capaian data Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) Papua, dari 152 kampung di Mimika baru 7 yang mencapai SBS,” ujarnya.
Rey meminta kerjasama semua pihak, sebab mencapai 100 persen sesuai pilar STBM bukanlah tugas yang mudah. Mengingat adanya beberapa tantangan yang dihadapi Pemkab Mimika dalam menyebutkan STBM.
“(Tantangannya antara lain) masih kurangnya koordinasi antara pihak baik tingkat provinsi hingga kabupaten, minimnya sosialisasi dan kegiatan yang menggerakan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, keterseidan air bersih, dan jamban masyarakat yang masih komunal,” tutupnya.
Hadir sebagai narasumber pimpinan UNICEF melalui Mitra Lokal Yayasan Rumsram dan Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Ruslam, SSos, SKM, MAP MKes (Epid), Kepala Bidang Fispra Bappeda Mimika Scienray Aris Morin, SE, MSi.
Adapun peserta dari kegiatan ini adalah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di antaranya, perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Mimika, DP3AP2KP Kabupaten Mimika, DLH Mimika, Distrik Mimika Baru, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika, YPMAK, Lemasa, Lemasko dan Poltekkes Kemenkes Jayapura Kampus Timika.
- Tag :
- Dinkes Mimika,
- Mimika,
- Pemkab Mimika,
- Stop BABS,
- Unicef
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis