Mimika Sudah ada 11 Pos untuk Urus Adminduk Gratis

Plt Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob saat menyerahkan dokumen Adminduk perdana kepada dua warga Kelurahan Sempan dan Kwamki, Rabu (11/1/2023). (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Plt Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob saat menyerahkan dokumen Adminduk perdana kepada dua warga Kelurahan Sempan dan Kwamki, Rabu (11/1/2023). (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Kabupaten Mimika kini sudah memiliki 11 pos untuk pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

11 pos tersebar di Distrik Mimika Baru selain di Kantor Distrik Pos Adminduk juga ada di Kelurahan Dingo Narama, Kwamki dan Sempan,  Distrik Wania, Mimika Timur, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Tembagapura, Distrik Iwaka, dan di Kantor Pusat Pemerintahan.

Hari ini, Rabu (11/1/2023), Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menambah dua pos Adminduk, yakni di Kelurahan Sempan dan Kwamki, Distrik Mimika Baru.

Kepala Disdukcapil, Slamet Sutedjo dalam laporannya mengatakan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2019 terkait pendelegasian kewenangan ke distrik membuat distrik semakin berinovasi dengan terobosan yang dilakukan untuk melayani masyarakat.

Dengan hadirnya pos pelayanan Adminduk di berbagai titik, merupakan wujud komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan ditengah masyarakat.

Pos pelayanan ini terbuka bagi semua masyarakat, tidak hanya terbatas untuk warga di titik pos tersebut.

Ia juga menekankan semua pelayanan Adminduk gratis dan tidak boleh dipungut biaya apapun baik yang ada di Pusat Pemerintahan hingga di Kelurahan apalagi sistim calo.

“Saya mohon teman-teman distrik dan lurah tolong jaga komitmen bersama ini untuk benar-benar mewujudkan pemerintah yang bersih dan transparan serta akuntabel seperti visi dan misi Bupati Mimika,” pungkasnya.

Plt Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob dalam sambutan pelaunchingan dua pos Adminduk yakni di Kelurahan Sempan dan Kwamki, Distrik Mimika Baru, di Kantor Kelurahan Sempan, Rabu (11/1/2023) memberikan apresiasi kepada Dukcapil yang terus berinovasi.

11 pos Resmi  kepengurusan Adminduk masih berkisar dalam kota sehingga ia berharap agar pelayanan bisa sampai ke daerah pesisir dan pegunungan lainnya.

“Pengurusan adminduk tidak boleh ada pemungutan, Ini gratis, semoga semua dilakukan dengan baik,” pesannya.

penulis : Kristin Rejang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan