Punya KIA, Masyarakat Dapat Diskon pada Usaha Sektor Publik

Sosialisasi pemanfaatan KIA oleh Dinas Dukcapil di sektor publik dan UMKM (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Sosialisasi pemanfaatan KIA oleh Dinas Dukcapil di sektor publik dan UMKM (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Papua Tengah memberikan Diskon kepada anak-anak yang mengakses jasa sektor publik asalkan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Program ini merupakan kerjasama Disdukcapil Mimika dengan beberapa usaha sektor publik seperti hotel dan UMKM untuk mendorong peningkatan kepemilikan KIA.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, KIA adalah kartu identitas yang sah bagi warga negara indonesia khususnya anak-anak usia mulai 0 sampai 17 tahun.

Kerjasama yang dilakukan ini dengan hotel, salon, konter, barbershop, klinik, penjahit, toko sembako dan beberapa sektor publik lainnya.

“Jadi ketika orang tua membawa anaknya mengakses jasa sektor publik itu dan menunjukkan KIA akan mendapatkan diskon atau promo-promo di masing-masing unit usahanya,” kata Slamet di Timika, Selasa (30/7/2024).

Dukcapil saat ini sudah menandatangani MoU dengan sembilan pelaku usaha, tetapi pihaknya sudah mengundang lebih dari 100 pelaku usaha untuk mengikuti sosialisasi kerjasama ini.

“Mudah-mudahan kedepan bisa lebih banyak lagi sektor-sektor publik yang bisa menjalin kerja sama untuk pemanfaatan KIA ini,” katanya.

Menurutnya, dengan kerja sama ini, diharapkan bisa meningkatkan kepemilikan KIA bagi anak-anak, dan juga masyarakat semakin sadar kepemilikan dokumen kependudukan.

“Dengan kerja sama ini otomatis kita siapin banner taruh di tempat usahanya mereka dan mereka menunjukkan itu dan bisa memberikan langsung layanan itu kepada anak-anak yang menggunakan jasanya mereka,” jelas Slamet.

Advertisements

Lanjutnya, Dukcapil tidak hanya mengurus dokumen kependudukan, tapi juga bisa memberikan manfaat khususnya kepada anak-anak dengan mendapatkan promo atau diskon dari masing-masing unit usaha.

“Dengan demikian UMKM juga bisa bangkit, karena ini sudah 51 persen capaian penerbitan KIA di Kabupaten Mimika,” katanya.

Di Mimika sendiri hampir 58 ribu anak yang mempunyai kartu identitas anak. “Kalau ini bisa dimanfaatkan oleh sektor yang lain kan bisa berguna. Mau buka rekening anak yang di tanya KIA, mau berangkat juga di tanya KIA,” pungkasnya.

penulis : Anya Fatma
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan