TIMIKA | Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan rapat penyusunan terencana induk percepatan pembangunan Papua.
Perencanaan tersebut berdasarkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Jilid II. Juga mengacu pada Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan pembanguna Papua.
Penyusunan yang dilaksanakan oleh Pemda Mimika adalah mengacu pada Inpres untuk dua tahun yaitu rencana tahun 2023 dan 2024.
Penyusunan ini melibatkan seluruh OPD lingkup Pemda Mimika yang mengusulkan apa yang menjadi prioritas setiap kegiatan dari OPD.
“Jadi kita mengacu pada inpres penyusunan untuk dua tahun. Sementara untuk rencana induk percepatan pembangunan papua ini 20 tahun. Jadi seperti RPJP untuk Otsus,” kata Sekertaris Bappeda Hillar Limbong Allo di Kantor Bappeda, Rabu (22/12/2021).
Dalam perencanaan tersebut, bukan dikhususkan hanya untuk Dana Otsus saja namun juga dana lainnya seperti dana tambahan mengenai pembangunan infrastruktur dan lainnya.
“Jadi pada prinsipnya pemerintah pusat sekarang untuk pengelolaan dana otsus sekarang pusat yang ambil alih jadi penyalurannya langsung ke kabupaten, makanya kita dari semua Kabupaten di Papua dan Papua Barat harus menyusun rencana induknya,” katanya.
Nanti setelah rencana induk dari setiap Kabupaten sudah diselesaikan, dimana diberikan waktu sebelum akhir bulan Desember ini kemudian dibawa ke tingkat provinsi, lalu dari provinsi akan dilanjutkan lagi ke pusat.
“Jadi nanti akan disesuaikan dengan usulan. Artinya kita menyusun dulu rencannya nanti pusat yang akan menentukan mana yang akan menjadi prioritas,” jelasnya.
Dikatakan, untuk tahun 2022 Dana Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Mimika sebesar Rp140 miliar dan mengalami kenaikan dari sebelumnya.
Untuk tahun depan, pemerintah pusat memberikan dana tanpa melalui perencanaan dari kabupaten, sehingga sekarang kabupaten harus menyusun rencana lalu diusulkan untuk tahun 2023-2024.
“Provinsi beri kami waktu (susun perencanaan) sebelum akhir tahun ini, karena kemungkinan awal Januari mereka (Provinsi) sudah kirim ke pusat nanti di pusat paling akhir awal Februari akan dibuat jadi satu dokumen untuk acuan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis