TIMIKA | Dinas Perikanan Kabupaten Mimika mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 12 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memberikan bantuan alat tangkap juga beberapa program lain bagi nelayan khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Kepala Dinas Perikanan Mimika Anton Welerubun mengungkapkan dana otsus sebesar Rp 12 miliar tmeningkat dari sebelumnya Rp 7 miliar pada tahun 2023.
“Alatnya itu seperti perahu fiber, motor tempel, jaring, dan coolbox, serta keperluan tangkap lain,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (17/4/2024).
Selain itu, dana otsus akan dimanfaatkan untuk memberikan pendanaan bagi sarana budidaya ikan yang dilakukan juga oleh OAP.
“Kalau dibidang budiaya kita buatkan kolam-kolam untuk saudara-saudara OAP, pengadaan ikan, pakan, dan hal pendukung lainnya,” tuturnya.
Nantinya dana ini juga akan digunakan untuk mengembangkan sarana dan prasarana di pengolahan ikan. Contohnya bantuan alat untuk menjemur ikan asin dan pembuatan ikan asin.
Ia menambahkan, program dan kegiatan Otsus ada disemua bidang kerja di Dinas Perikanan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis