Pemkab Mimika Laporkan LKPJ dan Ranperda PP-APBD 2023 ke DPRD Mimika

Penyerahan LKPJ dari Plt Bupati Mimika Jhon Rettob kepada Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Penyerahan LKPJ dari Plt Bupati Mimika Jhon Rettob kepada Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | DPRD Kabupaten Mimika melaksanakan Rapat Paripurna I Masa Sidang II tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Mimika Tahun 2023 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD (PP-APBD) Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mimika, Senin (1/7/2024).

Plt Bupati Mimika, Jhon Rettob menjelaskan, penyampaian Ranperda tentang PP APBD Pemda merupakan kewajiban Pemda yang menjadi agenda tahunan sesuai smanat Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah mewajibkan kepala daerah menyampaikan
LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan setelah Perda tentang PP-APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan tujuan bersama.

PP-APBD dan LKPJ Mimika tahun 2024 merupakan bentuk pertanggunjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, meliputi realisasi pelaksanaan APBD tahun 2023 yang disajikan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan aspek ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.

“Sehingga dapat memberikan gambaran terhadap target, realisasi pelaksanaan program kerja dan pencapaian pembangunan oleh Pemda dalam waktu satu tahun anggaran. LKPJ ini juga sebagai bahan evaluasi kinerja Pemda dalam pelayanan,” katanya.

Jhon menerangkan, secara umum pencapaian kinerja pendapatan, belanja dan pembiayaan serta posisi aset, kewajiban dan ekuitas per 31 Desember 2023 adalah:
1. Pendapatan Daerah
Dianggarkan senilai Rp. 5.927.151.606.261 dan terealisasi sebesar Rp.6.052.755.632.529,33 atau sebesar 102,12%.
2. Belanja Daerah
Dianggarkan senilai Rp. 7.197.481.873.864,00 dan terrealisasi sebesar Rp.6.119.180.929.670,84 atau 85,02%.

“Dari total realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 maka dihasilkan defisit sebesar Rp.66.425.297.141,51,” katanya.

3. Pembiayaan Daerah
Terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2023 dianggarakan senilai Rp. 1.282.730.267.603,00 yang bersumber dari silpa tahun 2022, terealisasi senilai Rp. 1.282.730.159.527,71 Atau 100%.

Sementara pengeluaran pembiayaan dianggarakan senilai Rp.12.400.000.000,00 yang dialokasikan untuk penyertaan modal atau investasi Pemda pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terealisasi Sebesar Rp.6.400.000.000,00 atau 51,61%.

Sehingga saldo pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp.1.276.330.159.527,71.

Berdasarkan perhitungan realisasi anggaran pendapatan dan realisasi belanja daerah yang menghasilkan defisit sebesar Rp.66.425.297.141,51 dan pembiayaan Netto sebesar Rp.1.282.730.159.527,71.

“Maka saldo Silpa tahun 2023 adalah sebesar Rp.1.209.904.862.386,20,” kata Jhon.

4.Posisi aset, kewajiban dan ekuitas Pemkab Mimika per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
– Jumlah aset Tahun 2023 sebesar Rp. 10.898.186.402.103,17.
– Jumlah kewajiban sebesar Rp. 127.579.204.133,00.
– Jumlah Ekuitas Sebesar Rp. 10.770.607.197.970,20.

Advertisements

Jhon menambahkan, selain materi rancangan PP-APBD dan LKPJ yang dibahas saat ini, Pemda Mimika masih memiliki agenda lain yang berkaitan diantaranya, agenda APBD Perubahan tahun 2024 dan penyusunan APBD induk tahun 2025 dan Raperda non APBD lain.

“Materinya sedang kami siapkan. Dalam waktu tidak terlalu lama akan segera disampaikan kepada dewan yang terhormat untuk dibahas bersama,” ucap Jhon.

penulis : Anya Fatma
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan