Pemkab Asmat Evaluasi Capaian Kinerja RPJPD dan RPJMD

Sekda Asmat Absalom Amiyaram membuka kegiatan evaluasi pencapaian kinerja RPJPD dan RPJMD Kabupaten Asmat pada Senin, 15 Mei 2023. (Foto: Elgo Wohel/Seputarpapua)
Sekda Asmat Absalom Amiyaram membuka kegiatan evaluasi pencapaian kinerja RPJPD dan RPJMD Kabupaten Asmat pada Senin, 15 Mei 2023. (Foto: Elgo Wohel/Seputarpapua)

ASMAT | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat, Provinsi Papua Selatan melakukan evaluasi pencapaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2025.

Evaluasi pencapaian kinerja RPJPD dan RPJMD Pemkab Asmat tersebut, dilaksanakan di Gedung Wiyata Mandala, Distrik Agats, pada Senin, 15 Mei 2023.

Sekda Asmat Absalom Amiyaram dalam sambutannya mengatakan, kegiatan evaluasi capaian kinerja RPJPD tahun 2005-2025 dan RPJMD tahun 2021-2025 lantaran dinamika perubahan mulai kondisi sosial, ekonomi, dan politik suatu daerah selalu mengalami perubahan dan perkembangan dari waktu ke waktu.

Perubahan tersebut dikatakan terjadi sangat cepat, sehingga diperlukan sistem perencanaan pembangunan yang terintegrasi, komprehensip, dan mengarah pada perwujudan transparansi, akuntabilitas, demokratisasi, desentralisasi dan partisipasi.

“Dan pada akhirnya dapat menjamin pemanfaatan dan pengalokasian sumber-sumber dana pembangunan yang jumlahnya terbatas menjadi lebih efisien dan efektif, serta berkelanjutan,” kata Sekda.

Untuk menjamin terciptanya perencanaan pembangunan di seluruh wilayah, Sekda mengatakan penyusunan rencana pembangunan daerah harus mengacu pada Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

RPJPD Kabupaten Asmat tahun 2005-2025 diketahui ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Asmat tahun 2005-2025, mengusung visi Kabupaten Asmat yang maju, mandiri dan sejahtera, berbasis budaya dan keunggulan lokal.

Sedangkan RPJMD Kabupaten Asmat tahun 2021-2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 01 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Asmat tahun 2021-2025 mengusung visi menuju masyarakat Asmat yang maju, mandiri, sejahtera dan bermartabat berbasis budaya lokal.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan