ASMAT | Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Asmat menggelar penandatanganan komitmen bersama percepat penurunan stunting dan konvergensi stunting aksi III dan IV serta sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Asmat Nomor 35 tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Jumat (1/3/2024), di Aula BP4D Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Asmat Absalom Amiyaram dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa persoalan stunting menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat dalam hal percepatan penurunan maupun pencegahan.
“Berdasarkan data stunting kabupaten Asmat, menurut EPPGBM tahun 2023 sebesar 27,3 persen. Maka ditargetkan penurunan angka stunting kabupaten Asmat pada tahun 2024 sebesar 20 persen dan tahun 2025 sebesar 14 persen,” kata Sekda Absalom.
Disebutkan bahwa, pada tahun 2023 jumlah keseluruhan balita di kabupaten Asmat yang terdata sebanyak 716 jiwa, sehingga rata-rata angka prevalensi stunting di kabupaten Asmat adalah sebesar 27,3 persen.
Sedangkan pada tahun 2022 jumlah keseluruhan balita yang didata ada sebanyak 6.090 jiwa dengan jumlah kasus stunting 1.420 jiwa, sehingga rata-rata angka prevalensi stunting mencapai 53,43 persen.
“Dari data tersebut menunjukkan bahwa dalam satu tahun terakhir penanganan stunting kabupaten Asmat mengalami penurunan sebesar 26,4 persen,” kata Absalom.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis