Pemkab Mimika akan Pecat Honorer Bermasalah dan ‘Pemalas’

Sekda Kabupaten Mimika, Michael Gomar
Sekda Kabupaten Mimika, Michael Gomar

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau pemecatan terhadap tenaga honorer yang tidak aktif, dan tidak melaksanakan tugas, serta tenaga honorer yang bermasalah.

Sekretaris Daerah Mimika, Michael R. Gomar, menegaskan Pemkab Mimika akan mengambil tindakan tegas terhadap tenaga honorer yang terjerat kasus hukum atau bermasalah.

Seperti halnya salah seorang tenaga honorer yang bekerja di Sekretariat Dewan Kabupaten Mimika, yang juga merupakan mantan pegawai honorer dibagian umum Setda Mimika.

Honorer tersebut beberapa waktu lalu terjerat masalah. Dia kedapatan sedang berduaan dengan seorang wanita yang telah memiliki suami sah dan memiliki satu anak.

Kepada yang bersangkutan, Pemkab Mimika akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan hubungan kerja atau pemecatan.

“Sejauh ini kami sudah mengajukan untuk proses pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan. Dan untuk SK pemecatannya sementara di proses,” kata Sekda melalui siaran pers yang diterima seputarpapua.com, Rabu (31/3/2021).

Sekda menegaskan, terhadap honorer yang tidak aktif atau tidak melaksanakan tugas serta terjerat kasus hukum yang pasti tetap akan dilakukan pemutusan hubungan kerja.

Ia menuturkan, saat ini pegawai honorer di lingkup Pemkab Mimika kurang lebih mencapai 3.900 orang, ini pun akan dilakukan validasi data kembali sesuai dengan hasil uji kompetensi yang dilakukan oleh BKPSDM.

“Kami juga akan melakukan pemilahan sesuai dengan masa kerja dan memberikan penilaian terhadap seluruh honorer yang sudah melaksanakan tugas di kabupaten Mimika,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan