NABIRE, Seputarpapua.com | KPU Provinsi Papua Tengah menjadwalkan pendaftaran Bakal Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Papua pada Tanggal 27 hingga 29 November 2024 di Kantor KPU, Jalan A. Gobai, Nabire, Papua Tengah.
Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni mengatakan, pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati juga akan dilaksanakan di setiap KPU kabupaten. Sementara untuk pendaftaran Gubenur dan Wakil Gubernur di ibu kota Provinsi Papua Tengah di Nabire.
Jennifer mengingatkan kepada setiap calon agar menjadikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagai panduan persyaratan.
“Jadi, persyaratan itu mencakup tentang partai politik yang mendukung serta tata caranya itu diperhatikan baik. Kemudian syarat calon tolong dibaca juga di PKPU, jadi disitu ada tentang kesehatan, izajah dan surat pernyataan tidak pernah dipidana,”tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pleno rekapitulasi penetapan untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 18 Agustus 2024.
“Jadi, tanggal 11 Agustus 2024 ini batas terakhir pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk tingkat Kabupaten. Kemudian nanti ada tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) itu akan dimulai tanggal 18 hingga 13 September 2024. Dan penetapan DPT mulai tanggal 22-27 September 2024,”katanya.
Untuk diketahui, memantapkan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Provinsi Papua Tengah, KPU telah menggelar Rapat Koordinasi bersama dengan Stakeholder setempat. Selain itu, pihaknya juga telah mengadakan Rakor bersama pimpinan Partai Politik yang fokus pembahasannya persiapan menjelang Pemilukada.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis