Permintaan Komnas HAM Papua Kepada Panglima TNI dan Kapolri Soal Penanganan KKB

Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey. (Foto: Sevianto/ Seputarpapua)
Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey. (Foto: Sevianto/ Seputarpapua)

TIMIKA | Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Frits Ramandey dalam pertemuan bersama Panglima TNI dan Kapolri di Timika, Papua, menyampaikan beberapa hal terkait penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua pasca pelabelan kelompok ini sebagai teroris.

Komnas HAM memberi catatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bahwa KKB yang dulunya bernama Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM), sudah ada sejak lama dan baru sekarang dilabeli sebagai teroris.

Oleh karena itu, menurut Frits, Komnas HAM meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri agar dalam penanganan kelompok ini harus mempertimbangkan dua prinsip utama, yaitu penegakan hukum dan mempertimbangkan prinsip-prinsip serta menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan.

Kemudian, dari operasi-operasi yang dilakukan, agar tidak menimbulkan problem HAM yang baru ditengah masyarakat.

Selanjutnya, meminta Panglima TNI dan Kapolri menata pola komunikasi diantara satuan-satuan yang ditugaskan di Papua pasca penetapan kelompok KKB menjadi teroris.

“Sekali lagi, yang terpenting adalah operasi penegakan hukum, tapi juga ada operasi kemanusiaan,” kata Frits.

“Komnas HAM mempunyai mandat dalam Undang-undang, misalnya kami punya fungsi tentang fungsi mediasi dan kami sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah kelompok, ini tentu pandangan mereka ada bermacam-macam,” lanjutnya.

Dari beberapa hal yang sudah disampaikan Komnas HAM kepada Panglima TNI dan Kapolri, kata Frits, keduanya menyanggupi dengan menyatakan dua hal yang menjadi komitmen, yakni tetap menghormati hak asasi manusia dan akan berusaha menata pola komunikasi diantara satuan-satuan baik itu Kogabwilhan III, Kodam XVII/Cenderawasih maupun Polda Papua.

“Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dalam operasi-operasi diantara satuan-satuan ini,” ujarnya.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI