Personel TNI-Polri di Nabire Dibekali Sosialisasi Pengamanan Pemilu

Sosialisasi Pengamanan Pemilu
Polres Nabire bersama TNI dan penyelenggara menggelar sosialisasi Pemilu Serentak 2024 bagi personel TNI-Polri di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Selasa (10/10/2023). (Foto: Christian Degei/Seputarpapua)

NABIRE | Polres Nabire bersama penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dalam hal ini KPU dan Bawaslu melakukan sosialisasi kepada para personel TNI-Polri di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah tentang Pemilu Serentak Bagi Personel TNI-Polri.

Sosialisasi dilakukan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire, Selasa (10/10/2023) yang dihadiri Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, Dandim 1705/Nabire Letkol Inf Doni Firmansyah, serta Komisioner KPU Papua Tengah Oktovianus Takimai dan Ketua Bawaslu Papua Tengah Markus Madai serta anggotanya.

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya menyampaikan sosialisasi yang dilakukan bertujuan memberikan pemahaman kepada personel TNI-Polri tentang aturan, mekanisme, dan tahapan tindakan di lapangan saat pelaksanaan pengamanan Pemilu Serentak tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah, khususnya Kabupaten Nabire.

“Karena kita inginkan Pemilu Serentak pada tahun 2024 mendatang bisa berjalan aman, damai dan lancar, dan juga sosialisasi ini perlu dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada personel TNI-Polri terkait aturan, mekanisme, dan tahapan tindakan dilapangan saat pelaksanaan Pemilu Serentak nanti,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, sukses dan tidaknya pelaksanaan Pemilu Serentak tergantung dari dukungan semua pihak.

Sementara Komisioner KPU Papua Tengah Divisi Koordinasi Oktovianus Takimai dalam sosialisasi itu menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu membutuhkan dukungan aparat keamanan maupun seluruh pihak agar pemilu serentak berjalan aman dan lancar.

Ia juga menyampaikan tahapan-tahapan pemilu yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan hingga pada tahap pemungutan suara pemilihan kepala daerah.

Sedangkan Ketua Bawaslu Papua Tengah Markus Madai memaparkan terkait proses penanganan pelanggaran pemilu yang terdapat Gakkumdu, didalamnya terdiri dari beberapa instansi mulai Bawaslu, Polri dan Kejaksaan, kemudian menyampaikan jenis pelanggaran-pelanggaran yang ditangani.

penulis : Christian Degei
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan