Polisi Temukan Mayat Tak Dikenal Terapung di Muara Poumako

Polisi memasukan jenazah ke dalam kantong jenazah untuk dibawa ke RSUD Mimika, Senin (28/2/2022). (Foto: Polres Mimika)
Polisi memasukan jenazah ke dalam kantong jenazah untuk dibawa ke RSUD Mimika, Senin (28/2/2022). (Foto: Polres Mimika)

TIMIKA | Anggota Kepolisian Resor Mimika menemukan satu mayat lelaki mengapung di perairan tak jauh dari Pelabuhan Poumako, Mimika, Papua.

Penemuan satu mayat itu saat Polisi dari Satuan Polairud sedang berpatroli pada Senin (28/2/2022) siang, kemarin.

Usai menemukan mayat yang tak beridentitas itu, Polisi di pelabuhan langsung berkomunikasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika guna lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar menerangkan, ciri-ciri korban yakni memiliki tinggi kira-kira 168 Cm dengan berat badan sekitar 75 Kg.

“Lelaki itu memiliki rambut keriting dan warna kulit hitam. Mengambang di Muara Poumako,” kata Bertu di Mapolres Mimika, Selasa (1/3/2022).

“Saat itu anggota Polairud sedang patroli, melihat sesosok orang terapung dengan wajah menghadap ke dalam air. Telungkup,” bebernya.

Usai dilakukan olah TKP, polisi lalu membawa jenazah ke RSUD Mimika guna dilakukan visum.

Hasil visum menunjukkan keadaan mayat sudah kaku dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

“Jadi sudah ada pembusukan. Perkiraan jenazah itu sekitar dua hari. Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan,” kata Bertu.

Advertisements

Meski begitu, telinga dan bibir mayat terdapat bekas cabikan diduga akibat digigit hewan laut.

Disayangkan kepolisian, hingga saat ini belum ada warga yang datang mengakui jenazah itu sebagai keluarganya.

Pihak kepolisian pun memakamkan jenazah tanpa nama itu pada Selasa pagi untuk menghindari pembusukan berlanjut.

Pada papan nisan dituliskan Mr.X sebagai penanda jenazah tak dikenal.

penulis : Yonri
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan