TIMIKA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika mengklaim selama penerapan PPKM berbasis mikro di Kabupaten Mimika, Papua, kasus-kasus tindak pidana kriminal di Kota Timika dan sekitarnya sedikit menurun.
Hal demikian dikatakan Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto.
Menurut dia, kasus tindak pidana kriminal yang masih menonjol selama penerapan PPKM oleh pemerintah setempat adalah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Hanya saja, angka kasus tersebut sedikit menurun dibanding hari-hari sebelumnya.
Ia mencontohkan, pada hari-hari biasanya, laporan terkait kehilangan sepeda motor hampir setiap hari ada yang dilaporkan.
Namun selama penerapan PPKM, warga yang melapor sedikit agak berkurang, seperti misalnya dalam tiga hari hanya terdapat satu laporan terkait kehilangan sepeda motor.
“Kalau yang (kasus) lain-lain selain curanmor, tidak begitu menonjol, tapi bukan berarti aman ya (tidak ada kasus lain),” kata AKP Hermanto, Jumat (16/7/2021).

Terkait kasus curanmor yang marak terjadi di Kota Timika dan sekitarnya, Hermanto mengharapkan warga atau korbannya bisa segera melapor ketika sudah memiliki kesimpulan sendiri bahwa sepeda motornya telah dicuri. Hal demikian dimaksud agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Jangan menunggu 1×24 jam. Kalau misalnya saat parkir terus hilang, lalu dicari dari ujung sampai ujung tempat parkir tidak ada dan secara analisa pribadi menyimpulkan motornya hilang, langsung lapor,” ujarnya.
- Tag :
- Kasus Menurun,
- Polres Mimika,
- PPKM Mimika
Tinggalkan Balasan