TIMIKA | Nicholaas Kuahaty mengaku telah menerima Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Bupati Kaimana, Matias Mairuma.
Surat dengan Nomor 880/002 Tanggal 30 September 2020 tersebut diserahkan oleh Penjabat Sekda Mimika, Jenny O Usmani, Senin (19/10) pagi.
“Saya sudah terima surat tersebut. Surat itu ditandatangani langsung oleh Bupati Kaimana,” kata Nicky, sapaan akrabnya saat menggelar konferensi pers, Senin malam.
Nicky yang saat ini menjabat Asisten III Setda Mimika, menyebutkan surat pemberhentian dirinya sebagai ASN di Kabupaten Kaimana diterbitkan Bupati Matias Mairuma pada tanggal 30 September, dan mulai berlaku tanggal 1 Oktober 2020.
Sebagai warga negara, Nicky akan mengajukan banding administrasi atau konfirmasi ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek), lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa kepegawaian.
“Di Bapek itulah akan dibuka semua hal berkaitan dengan keputusan (pemberhentian,red) ini,” ujar Nicky.
Menurut Nicky, saat ini ia sedang menyiapkan beberapa dokumen untuk disampaikan ke Bapek.
Sebab, dia akan menggunakan waktu 14 hari haknya sebagai seorang ASN untuk menyampaikan dokumen dan melakukan klarifikasi ke Bapek.
- Tag :
- ASN,
- Bapek,
- Nicky Kuahaty,
- SPDTH
Tinggalkan Balasan