YPMAK Hasilkan 6 SOP Pelaksanaan Pilot Project Program Kampung Sehat

YPMAK Hasilkan 6 SOP Pelaksanaan Pilot Project Program Kampung Sehat
Foto bersama Pengurus YPMAK usai pelaksanaan workshop III tentang tentang perubahan organisasi dan pelaksanaan sistem program paket pemberdayaan dan kemandirian (P3 dan K) pada pilot project kampung sehat. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI),dari tanggal 23 – 25 Januari 2024 menggelar workshop III tentang perubahan organisasi dan pelaksanaan sistem Program Paket Pemberdayaan dan Kemandirian (P3 dan K) pada pilot project kampung sehat.

Kegiatan yang digelar di Swiss-Belinn Timika tersebut menghasilkan 6 Standar Operasional Prosedur (SOP), dan ditutup Direktur YPMAK, Vebian Magal.

“Dalam workshop III ini kami telah menghasilkan beberapa dokumen pendukung. Namun masih ada catatan yang akan dilakukan perbaikan sampai batas waktu 15 Februari 2024 nanti,” kata Wakil Direktur Grant Making YPMAK, Yohan Wambrauw.

Yohan mengatakan, untuk menjalani program tersebut ada 6 SOP yang harus dijalani.

SOP 1 tentang perencanaan, SOP 2 tentang penyusunan, SOP 3 tentang pengumuman, SOP 4 tentang seleksi, SOP 5a tentang pelaksanaan perjanjian kerjasama, SOP 5b tentang pelaksanaan pencarian dana, SOP 5c tentang pelaksanaan monitoring, SOP 6a tentang penutupan – evaluasi, SOP 6b tentang penutupan – audit, dan SOP 6c tentang penutupan.

“SOP itu mulai perencanaan sampai evaluasi. Kami juga membuat SOP tentang audit, baik internal, eksternal, maupun audit terkait program secara keseluruhan dan keuangan. Ditambah dengan SOP penutupan,” kata Yohan.

SOP-SOP yang sudah dibuat ini, nantinya akan dilaksanakan oleh mitra beserta dengan catatan hasil proses. Catatan pada SOP tersebut tentunya dikaitkan dengan peraturan yayasan.

“Dengan demikian bisa jadi perbaikan peraturan yayasan di waktu mendatang,” ujarnya.

Yohan menjelaskan, dengan adanya 6 SOP tersebut, maka ada perbedaan untuk pelaksanaan program kampung sehat. Sebelum ada SOP, memang pelaksanaan program kampung sehat dilaksankan oleh mitra. Namun, pihak yayasan masih terlibat di dalam pelaksanaan,

Namun, dengan adanya SOP ini, YPMAK sudah berposisi sebagai donatur atau pemberi dana. Sementara untuk pelaksanaan programnya dilaksanakan oleh mitra. SOP ini hanya membantu, setiap program harus dilakukan dengan tahapan-tahapan yang lebih terstruktur.

“Bisa dibilang, pelaksanaan program kampung sehat secara penuh dilaksanakan oleh mitra. Posisi dari YPMAK sendiri hanya untuk memberikan dana, monitoring dan evaluasi. Serta melakukan audit,” jelasnya.

Sementara untuk target pelaksanaan SOP pada pilot project program kampung sehat akan diselesaikan 15 Februari 2024. Selanjutnya akan dibawa ke yayasan untuk dilakukan rapat pengurus untuk dipaparkan.

Advertisements

Kemudian, setelah itu SOP ini dibawa ke pembina YPMAK untuk meminta persetujuan. Dengan demikian, pada bulan Maret 2024 nanti sudah dilakukan perencanaan strategi, penjaringan mitra yang akan menjalankan dalam konteks grant making.

“Sementara ini, program kampung sehat sedang dijalankan oleh Persekutuan Pelayanan Kesehatan Kristen di Indonesia (Pelkesi) Wilayah 5 Papua, sampai pada tanggal 31 Mei 2024 nanti. Sebelum masa itu habis, maka semua mitra akan melakukan penawaran untuk pelaksanaan program kampung sehat dalam konsep grant making,” tuturnya.

 

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan