Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Wania Akan Naik ke Penyidikan

Ilustrasi (Insert: Kasat Reskrim Polres Mimika, Burhanudin Yusuf Hanafi)

TIMIKA | Satreskrim Polres Mimika akan meningkatkan status kasus dugaan korupsi pada Puskesmas Wania menjadi penyidikan. 

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP M Yusuf Burhanudin Hanafi di ruang kerjanya, Kamis (12/3).

“Dalam waktu dekat ini, kami akan naikkan status kasus dugaan korupsi pada Puskesmas Wania dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya.

Kata dia, terkait kasus ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Mimika. 

Pihak Inspektorat menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik usut tuntas kasus ini. 

Sebab terduga korupsi sampai waktu pemeriksaan laporan tidak menyerahkan dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ), sehingga dianggap tidak bisa memenuhi atau koorperatif.

Selain itu, pihaknya juga sudah meminta LPJ dari instansi terkait, namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkannya. Karenanya, dalam minggu ini pihaknya akan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika untuk mengambil dokumen LPJ.

“Kemungkinan dalam waktu dekat, kami akan gelar perkara untuk menaikkan statusnya jadi penyidikan. Dan selanjutnya, akan meminta audit ke BPKP terkait kerugian negara,” terangnya.

Perlu diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi pada Puskesmas Wania oleh Satreskrim Polres Mimika ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

BOK ini sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), dengan tahun anggaran 2019. Serta dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang diperuntukkan untuk BPJS Kesehatan. Dan taksiran kerugian pada penyalahgunaan dana BOK kurang lebih Rp450 juta.

Dari kasus ini, Satreskrim sudah meminta keterangan beberapa pihak, termasuk mengumpulkan bukti-bukti.

 

Reporter: Mujiono
Editor: Aditra

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *