TIMIKA | Badan Pusat Statistik Papua mencatat inflasi Provinsi Papua Tengah sebesar 4,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,41 pada bulan Maret 2024.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Nabire sebesar 5,36 persen dengan IHK sebesar 109,11, dan inflasi terendah terjadi di Mimika sebesar 3,46 persen dengan IHK sebesar 106,56.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada
– kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 6,62 persen,
– kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,17 persen,
– kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,47 persen,
– kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,75 persen,
– kelompok kesehatan sebesar 1,08 persen,
– kelompok transportasi sebesar 0,73 persen,
– kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,50 persen,
– kelompok pendidikan sebesar 0,06 persen,
– kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 7,31 persen
– dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,93 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Papua Tengah bulan Maret 2024 sebesar 1,01 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,25 persen.
- Tag :
- BPS Papua,
- IHK,
- Inflasi Papua Tengah
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis