Program Dispenmen Mimika Tidak Berjalan Akibat Pengalihan

Program Dispenmen Mimika Tidak Berjalan Akibat Pengalihan
KUNKER - Kunker Komisi C DPRD Mimika ke Dispenmen Mimika membahas pengalihan ke provinsi - (Foto: Mujiono/SP)

TIMIKA I Sejak adanya isu pengalihan Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika ke Pemerintah Provinsi Papua, menyebabkan program-program yang sudah direncanakan tidak berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan Kepala DisDispenmen Mimika Dialihkan ke Provinsipenmen Mimika, Armin Wakerwa menjawab pertanyaan Komisi C DPRD Mimika yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dispenmen Mimika, Rabu (4/10/17).

Pada kunker tersebut, Komisi C DPRD Mimika yang dipimpin Philipus Wakerwa dengan didampingi tiga anggota Komisi C, yakni Tadius Kwalik, Yohanis Waktik, dan Yulis Kum mengatakan, kedatangannya ke Dispenmen ini untuk mengetahui perkembangan dengan dialihkannya ke Pemerintah Provinsi Papua. Perkembangan yang dimaksudkan ini lebih kepada pengembangan sumber daya manusia (SDM), dalam hal ini pendidikan ditingkat menengah.

“Menurut analisa kami, terkait dengan pengembangan SDM ini tidak perlu dilakukan pelimpahan. Namun karena peraturan sudah mewajibkan adanya pengalihan, maka mau tidak mau hal ini dilakukan,”kata Philipus.

Namun demikian, kata Philipus, sebagai wakil rakyat pihaknya ingin mengetahui dan kedepan bisa mencarikan solusi, apabila benar-benar dinas ini dialihkan. Sehingga tidak mengorbankan daerah ini, khususnya generasi penerus bangsa.

“Sebagai wakil rakyat, kami harus tau bagaimana dampak dari pelimpahan dinas ke provinsi. Sehingga bisa dicarikan solusi bersama, agar masa depan daerah ini tetap baik,”ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Kabupaten Mimika, Armin Wakerkwa mengatakan, peraturan pemerintah sudah disahkan terkait pengalihan Dispenmen ke provinsi. Namun pihaknya sangat tidak setuju, tetapi karena ini sudah menjadi peraturan maka tidak bisa berbuat banyak.

“Seharusnya sebelum mengeluarkan peraturan pengalihan,pemerintah pusat harus koordinasi dengan provinsi. Sehingga ada sosialisasi ke provinsi ke kabupaten. Tapi mau bagaimana lagi, keputusan ini sudah ditentukan,”terangnya.

Kata dia, dengan isu pengalihan dinas ke provinsi ini, membuat program-program yang sudah direncanakan dan diajukan ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) tidak diakomodir. Ini dikarenakan, sudah ada anggapan bahwa semua anggaran untuk Dispenmen berasal dari provinsi.

“Banyak program yang diberikan ke Bappeda tetapi banyak yang dicoret. Dengan alasan sudah masuk ke provinsi. Sehingga di 2017 ini, program Dispenmen tidak ada,”jelasnya.

Ia menambahkan, dari 424 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Indonesia, hanya Mimika yang memiliki dua dinas. Ini karena, pada saat restrukturisasi yang lalu tidak pernah disampaikan ke provinsi dan pusat. Sehingga pihaknya banyak ditegur oleh provinsi.

Lanjutnya, terlebih lagi ada dinas yang mengelola program, dimana di dalamnya terdapat sekolah menengah. Sehingga saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK, pihaknya diminta tandatangan. Tetapi tidak dilakukan. Ini karena, pihaknya tidak pernah melakukan pengelolaan program tersebut, walaupun di dalamnya ada sekolah menengah atas.

“Saya berharap pelimpahan ini dijadikan perhatian. Karena ini menyangkut pengembangan SDM di Mimika. Karenanya, kami harap legislative dan eksekutif harus bekerjasama dengan baik,”ungkapnya. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *