Gomar menambahkan, pertimbangan utama pengurangan tenaga honorer terkait keuangan daerah. Setiap tahun Pemkab harus mengalokasikan Rp147 miliar untuk bayar gaji tenaga honorer.
“Dengan pengurangan ini kita berharap efektivitas dan efisiensi dari keuangan untuk membayar gaji honorer, TPP dan uang makan itu bisa benar benar lebih proposional, sehingga sisanya itu bisa dialokasikan ke OPD untuk dimanfaatkan dengan kegiatan pembangunan di OPD, dan tidak semua terserap dibayar gaji, tapi bisa dialokasikan ke yang lain,” tuturnya.
Gomar berharap, penandatangan kontrak tenaga honorer bisa secepatnya dilakukan.
- Tag :
- Pemkab Mimika,
- Sekda Mimika,
- Tenaga Honorer
Tinggalkan Balasan