Kapolda: Dua Terduga Teroris di Timika Ditangkap Beserta Bahan Peledak 

Kapolda: Dua Terduga Teroris di Timika Ditangkap Beserta Bahan Peledak 
Ilustrasi

TIMIKA | Dua orang terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri di Kampung Limau Asri, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada Sabtu (5/5) pekan lalu, diduga kuat tengah mempersiapkan aksi teror di wilayah itu.

 

“Ya, diduga kuat mereka mempersiapkan kegiatan-kegiatan aksi teror, karena ada bahan (peledak) yang sudah dipersiapkan oleh mereka,” kata Irjen Boy Rafli di Timika, Jumat (11/5).

 

Irjen Boy belum membeberkan identitas kedua terduga teroris tersebut, namun dirinya menduga kuat mereka merupakan jaringan Jamaah Anshar Daulah (JAD), kelompok yang paling diwaspadai karena telah terlibat serangkaian aksi teror di Indonesia.

 

“Mereka bagian dari sel-sel jaringan Jamaah Anshar Daulah, JAD. Namun secara dini dapat diantisipasi, sehingga kita harapkan aktivitas mereka di Mimika ini tidak mengarah pada hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

 

Penangkapan yang dilakukan, kata Boy, merupakan upaya antisipasi kepolisian sebelum mereka melakukan aksi teror kemudian melebarkan pengaruh paham radikal kepada warga lainnya di Mimika.

 

“Itu lebih kepada upaya antisipasi. Jadi itu merupakan langkah-langkah proaktif untuk diamankan, sebelum mereka menjadi nyata kekuatannya atau aktivitasnya,” kata dia.

 

Advertisements

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Orang Terduga Teroris di Timika

 

Meski begitu, Boy memastikan jaringan teroris dari kelompok JAD pimpinan Aman Abdurahman tersebut secara khusus belum terindikasi menjadikan Papua sebagai target mereka untuk melancarkan aksi teror.

Advertisements

 

“Nggak, kebetulan karena mereka ada disini saja, dan kemudian ada pembelian barang-barang yang diduga kuat untuk merangkai (bom). Jadi kita upayakan jangan sampai niat-niat itu terjadi disini, terwujud disini, itu yang kita cegah,” ujarnya. 

 

Advertisements

Kaitannya Dengan Aman Abdurahman

 

Aman Abdurahman diklaim sebagai pimpinan JAD, salah satu dari 22 kelompok radikal yang diduga mendukung Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Indonesia. Ia disebut-sebut menjadi dalang dari kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua yang menewaskan lima anggota Polri dan seorang Narapidana Teroris (Napiter).

 

Advertisements

Informasi yang diperoleh Seputarpapua, kedua terduga teroris tersebut sedang dalam pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sehari sebelum terjadi kerusuhan di Ruang Tahanan (Rutan) Narapidana Teroris yang berada di kompleks tersebut. 

 

“(setelah ditangkap di Timika) mereka sudah dibawa ke Jakarta untuk didengar keterangannya lebih lanjut, untuk dilaksanakan lebih lanjut proses penyidikan,” kata Boy Rafli, mantan Kadiv Humas Polri. 

 

Aman Abdurahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman sebelumnya pada 2010 silam divonis 9 tahun penjara dan dijebloskan ke Lapas Nusakambangan. PN Jakarta Barat kala itu menyatakan Aman terlibat pelatihan militer kelompok radikal di Aceh. 

 

Pada saat menjalani hukuman itulah, Aman membentuk Jamaah Anshar Daulah (JAD) sebagai wadah untuk mendukung khilafah Islamiyah. Ketika muncul kelompok ISIS, Aman juga mendeklarasikan dukungan terhadap kelompok tersebut. 

 

Pada Agustus 2017 menjelang hari kebebasannya, Aman lagi-lagi didakwa terlibat mempengaruhi orang lain atau pelaku dalam peristiwa bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta pada 2016. Ia kemudian dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan