TIMIKA | Kasus keracunan massal yang terjadi malam tadi, Sabtu (27/2/2021), menggegerkan warga Timika, Papua.
Data terakhir yang dihimpun dari pihak Kepolisian, sebanyak 51 orang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa mengalami keracunan makanan.
Dari total 51 orang tersebut, hingga siang ini, Minggu (28/2/2021), sudah ada sebanyak 46 orang yang diizinkan pulang ke rumah masing-masing setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Caritas. Sementara lima orang lainnya masih rawat inap.
Hal demikian disampaikan Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata dalam keterangan singkatnya yang diteruskan kepada awak media melalui grup WhatsApp (WA) ‘Crew Jurnalis Polres Mimika’, Minggu pagi.
“Jumlah pasien keseluruhan 51 orang. Pasien rawat inap 5 orang, atasnama Gilbert, Wismawati, Muhammad Bilal, Ignasius, Fabianus. Sedang pasien yang dapat di perbolehkan pulang sebanyak 46 orang,” demikian keterangan Kapolres.
Sebelumnya, kasus keracunan massal terjadi di Kelurahan Timika Jaya – SP 2.ukai sekitar pukul 19.00-20.00 WIT, warga bergantian berdatangan ke RSMM Caritas dengan keluhan mengalami pusing, mual dan muntah, hingga badan menjadi lemas.
Kasus tersebut bermula dari acara atau pesta ulang tahun yang diadakan warga di jalur 2, Jalan Rambutan. Usai menghadiri pesta tersebut, para tamu undangan yang kebanyakan adalah warga disekitar jalur 2, mengalami pusing dan muntah-muntah.
Kepolisian setempat yang mendapat laporan warga terkait kejadian ini langsung merespon dan membantu mengevakuasi warga ke RSMM Caritas untuk ditangani.
Upaya sementara Kepolisian, barang bukti berupa sampel makanan yang konsumsi warga, dibawa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) ke Rumah Sakit Bantuan (Rumkitban) untuk diperiksa, dengan bekerjasama Kodim 1710/Mimika.
Reporter: Saldi
Editor: Aditra
- Tag :
- Anak Keracunan,
- Keracunan Massal,
- Polres Mimika,
- RSMM
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis