JAYAPURA | Kepala Kampung di Distrik Wugi, Kabupaten Tolikara, Papua bernama Leus Tabu dianiaya hingga tewas.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal menngatakan, kejadian yang terjadi pada Minggu (28/10) dipicu oleh mesin sensor milik korban ditahan oleh pelaku berinisil BT tanpa alasan jelas.
Korban dan seorang saksi YT kemudian menemui pelaku untuk menanyakan alasan mengapa pelaku menahan mesin sensor milik korban.
"Pada saat korban menanyakan alasan mengapa mesin sensor miliknya di tahan tiba-tiba pelaku memarahi dan mengusir korban," jelas Kabid Humas.
Kamal menjelaskan, korban tidak terima dengan tindakkan pelaku kemudian pulang dan kembali ke rumah pelaku dengan membawa palu.
Korban Leus diduga memukul BT di bagian belakang leher menggunakan palu. Pelaku yang tidak terima dengan pemukulan tersebut langsung mengambil sebilah pisau dan menikam korban di bagian dada sebelah kanan selanjutnya melarikan diri.
Mendengar dan melihat kejadian tersebut keluarga korban mengamuk dan membakar tiga unit rumah yang merupakan tempat tinggal pelaku.
Mendengar adanya kejadian tersebut, Kabag Ops Polres Tolikara AKP Gunawan bersama anggota mendatangi tempat kejadian dan mengamankan situasi dan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan para tokoh untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Polisi juga melakukan pengejaran terhadap pelaku. 50 anggota polisi dan BKO Brimob juga disiagakan di lokasi kejadian.
"Pelaku dapat dijerat dengan dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," kelas Kabid Humas melalui rilis. (azk/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis