Masalah Nelayan Mimika Sudah Sampai di Deputi Kepresidenan

Masalah Nelayan Mimika Sudah Sampai di Deputi Kepresidenan
Ketua KKJB, Parjono

TIMIKA I Ketua Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) Mimika, Imam Parjono mengatakan, terkait permasalahan pengungsian nelayan yang sekarang ini masih berada di Sekretariat KKJB Mimika, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan beberapa pihak, salah satunya dengan Deputi Kepresidenan.

“Saya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Deputi Kepresidenan, yakni Pak Damanik menyangkut permasalahan nelayan di Mimika,”kata Ketua KKJB Mimika, Imam Parjono saat ditemui seputarpapua.com di Sekretariat KKJB Mimika, Provinsi Papua, Senin (14/8/17).

Kata dia, selain ke Deputi Kepresidenan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Kendal,  dengan Anggota Komisi IV DPR RI, Ono yang maju dari daerah pemilihan (Dapil)  Indramayu.

“Komunikasi ini dilakukan, agar ada campur tangan untuk menyelesaikan kasus ini. Baik permasalahan dengan kasus pidana ataupun lokasi pekerjaan di Poumako dan penanganan pengungsi nelayan. Serta menyangkut tentang makan atau nasib para nelayan, apakah mau tinggal di sini atau dipulangkan ke kampung masing-masing,”jelasnya.

Sementara untuk pemerintah daerah, kata Parjono, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada saat HUT KKJB ke 2 di Graha Eme Neme Yawure, terkait jumlah dan keberadaan nelayan.

“Bupati Omaleng sudah perintahkan Kepala Bakesbangpol Mimika untuk cek dan lihat secara langsung kondisi nelayan di Sekretariat KKJB. Dan malam harinya sudah dilakukan, tapi karena kemarin Minggu, maka belum ada tindaklanjutnya. Karenanya, kami akan koordinasi dengan Dinsos Mimika,”terangnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *