Amnesty: Pelabelan ‘Teroris OPM’ Perkuat Memori Kekerasan Terhadap Orang Papua

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | Amnesty International menyatakan pelabelan OPM sebagai organisasi teroris sesungguhnya menjauhkan Pemerintah Indonesia dari kemampuan untuk mengatasi akar permasalahan dari konflik di Papua.

Pernyataan Amnesty menanggapi penetapan status organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) oleh pemerintah, diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Kamis (29/4/2021).

Amnesty berpendapat, pemerintah seharusnya fokus menginvestigasi dan menghentikan pembunuhan di luar hukum, serta bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia lainnya di Papua, baik yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan maupun tindakan kriminal yang dilakukan oleh pihak mana pun.

“Bukan malah memakai politik labelisasi terhadap kelompok-kelompok di Papua yang akan semakin mengecewakan orang asli Papua,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam siaran pers, Kamis.

Adapun Menko Polhukam Mahmud MD mengatakan bahwa pemerintah telah meminta kepada Polri, TNI, BIN dan aparat terkait lainnya untuk segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur menyusul masuknya OPM dalam DTTOT.

Memberlakukan UU Terorisme dalam kasus Papua, kata Hamid, artinya siapa saja yang dianggap mencurigakan bisa ditahan lebih lama, bisa mencapai 7 hingga 21 hari tanpa adanya tuduhan. Sementara dalam prosedur tindak pidana biasa, proses pemeriksaan hanya berlangsung dalam waktu 1×24 jam.

“Ini langkah yang keliru. Selama ini orang Papua sudah marah distigma sebagai separatis, sekarang mereka dilabeli sebagai teroris. Dan kalau UU Terorisme betul diterapkan di sana, makin banyak orang Papua yang ditangkap tanpa didasarkan bukti-bukti,” katanya.

Hamid juga menyebut akan ada lebih banyak ketakutan, kemarahan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan juga negara pasca pelabelan teroris ini.

editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI