Bupati Asmat Resmikan Pasar Mama-Mama Papua di Distrik Akat

Bupati Asmat Resmikan Pasar Mama-Mama Papua di Distrik Akat
Bupati Asmat Elisa Kambu ditengah pasar mama-mama Papua yang baru saja diresmikan. (Foto: Elgo Wohel/Seputarpapua)

ASMAT | Bupati Asmat Elisa Kambu meresmikan pasar mama-mama Papua di Distrik Akat, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, Selasa (23/1/2024).

Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan, pasar mama-mama Papua di Distrik Akat dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Sehingga, kata Bupati, mama-mama Papua di Distrik Akat harus bersyukur karena Tuhan melihat pergumulan melalui Pemkab Asmat dan bisa mendapatkan kesempatan dengan hadirnya gedung pasar di Distrik Akat.

“Gedung pasar ini dikerjakan dengan tujuan untuk mama-mama Papua bisa membawa hasil kebun dan hasil kerajinan tangan untuk berjualan,” kata Elisa.

Pada tahun 2023 Pemkab Asmat membangun empat gedung pasar mama-mama Papua yang diantaranya di Distrik Akat, Distrik Fayit, Kampung Ewer dan Kota Agats.

Pemerintah tidak hanya menyediakan gedung pasar mama-mama Papua, tetapi juga menyediakan dana bantuan modal usaha untuk membeli bibit sayuran dan bahan kerajinan tangan lainnya.

“Pangan lokal menjadi lebih penting untuk diolah menjadi makanan alternatif, untuk itu kita harus biasakan diri untuk makan hasil pangan lokal kit, jangan kita bergantung sama beras dan supermi,” pungkasnya.

Turut hadir pada peresmian tersebut Asisten III Setda Asmat Riechard Mirino, Kepala BPKAD Asmat Hallason F. Sinurat, Kadisperindakop Asmat Melianus Jitmau, Kepala Distrik Akat Yeremias Yamset, Kapolsek Akat Ipda Reimond serta Pimpinan OPD lainnya.

penulis : Elgo Wohel
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan