TIMIKA | Akibat bujuk rayu sang pacar, seorang remaja berusia 13 tahun disetubuhi sang pacar sebanyak dua kali di waktu subuh.
Aksi pelaku berusia 20 tahun akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum dan saat ini prosesnya sudah tahap 2.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, kejadian persetubuhan yang dilakukan IS terjadi pada Agustus 2020 lalu.
Saat itu, pelapor yang merupakan Mama korban mendapatkan laporan bahwa anak gadisnya (korban) tidak ada di rumah, karena dijemput pelaku sekitar pukul 01.00 WIT.
“Setelah dilihat di CCTV, ternyata benar. Sehingga dilakukan pencarian, namun tidak menemukan korban. Korban sendiri pulang ke rumah pukul 05.30 WIT pagi,” kata Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Senin (7/12).
Kata Kasat, orang tua korban menanyakan kemana saja. Korban menjawab dan mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali pada Subuh di sebuah rumah di Jalan Hasanuddin.
“Sebelum disetubuhi, korban ini dibujuk dan dirayu oleh pelaku yang merupakan pacarnya,” katanya.
Orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Mimika, dan saat ini kasusnya sudah tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) Kejaksaan Negeri Mimika.
“Kasus ini pernah dilakukan mediasi, namun dari pihak korban meminta agar kasus ini berjalan terus. Sementara dari pihak pelaku berharap ada penyelesaian secara kekeluargaan,” terangnya.
- Tag :
- Asusila,
- remaja disetubuhi,
- Setubuhi
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis