Dirjen Kementerian PUPR Konsultasi Publik Pembangunan Bendungan di Tembagapura

Dirjen Kementerian PUPR Konsultasi Publik Pembangunan Bendungan di Tembagapura
Suasana kegiatan konsultasi publik yang dilakukan oleh Kementerian PUPR di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (11/10/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Dirjen PIPUP) Kementerian PUPR menggelar konsultasi publik dengan masyarakat dan pihak terkait tentang rencana pembangunan bendungan di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Adviser Tim Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Djoko Legono menerangkan, konsultasi publik pembangunan bendungan yang dilakukan merupakan langkah awal rencana pemerintah membangun sumber energi baru dan terbarukan, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

“Program energi baru dan terbarukan itu yang diharapkan bukan jadi pengganti, tetapi bisa menyelesaikan masalah keberlanjutan terutama keberlanjutan lingkungan,” terang Djoko di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (11/10/2023).

Pemerintah disebut merencanakan pembangunan tersebut karena menilai potensi sumber daya alam di Mimika khususnya di sungai Otomona Barat, Kampung Opitawak, Distrik Tembagapura sangat besar dan mencukupi untuk pembangunan PLTA.

“Potensinya besar itu karena aliran cukup bagus, mengalir sepanjang tahun dengan debit sekurangnya 70 m3. Kemudian dari sisi medan sungainya mempunyai kemiringan yang cukup tinggi,” jelas Djoko.

Dengan debit aliran sungai yang besar dan kemiringan yang tinggi maka potensi energi PLTA juga sangat besar.

“Kalau tidak dimanfaatkan itu sayang,” ujarnya.

Menurut pemaparan yang diberikan, PLTA akan menghasilkan 220 megawatt (MW) dengan estimasi per tahun menghasilkam 1.200 megawatt energi listrik.

Progres pembangunan saat ini masih dalam tahapan visibility study atau studi kelaikan sehingga diperlukan konsultasi publik untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat.

“Kita ingin mendengar aspirasi atau pemikiran masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Ketua Tim Amdal UGM Prof. Teuku Faisal Fathoni menjelaskan kegiatan masih bersifat studi kelaikan yang kemudian akan dilanjutkan dengan evaluasi Amdal untuk diketahui apakah proyek dibangun atau tidak.

Perwakilan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastrukur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Arifin menjelaskan, pemerintah menargetkan penggunaan energi terbarukan pada tahun 2025 harus sudah mencapai 27 persen, sementara saat ini masih berkisar 7 persen.

Advertisements

Sehingga pembangunan bendungan nantinya bisa dimanfaatkan untuk sumber air bersih dan pengendali banjir.

“Luasan bendungan itu 29 ribu m2 dan tinggi 36,6 meter. Luas lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut mencapai 77 hektar,” katanya.

 

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan