TIMIKA | Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah untuk mengecek dan memantau kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimika berkaitan pengelolaan sampah bekas Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024).
Ketua Komite II DPD RI Periode 2019-2024, Yorrys Raweyai saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika usai rapat dengan KPU dan sejumlah pihak terkait, menerangkan bahwa kunjungannya ke Mimika merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah yang menyebut pada 29 sampai 31 Januari 2024, seluruh anggota DPD harus turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk koordinasi dengan penyelenggara pemilu, pihak terkait, serta pemerintah kabupaten berkaitan progres pemilu di daerah.
“Yang menjadi fokus kunjungan adalah dampak pemilu terhadap lingkungan,” kata Yorrys.
Dampak pemilu yang dimaksud, kata Yorrys, adalah sampah, terutama sampah plastik lantaran banyaknya spanduk serta sampah kayu.
“Kita mau tahu sampai sejauh mana KPU dan Bawaslu mampu menerapkan mekanisme pemilihan yang baik dan yang didukung pemda,” katanya.
Berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan, menurut Yorrys, KPU dan Bawaslu serta Pemkab Mimika sudah melaksanakan perannya masing-masing dan saling mendukung demi berjalannya Pemilu 2024 yang aman dan damai.
“Tadi setelah diskusi, yah, cukup bagus. Saya lihat mereka sudah melakukan itu,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis