ASMAT | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asmat menggelar paripurna masa sidang pertama tahun 2020, Jumat (18/9) malam.
Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD, dengan empat agenda, yakni pertama soal rancangan peraturan daerah Kabupaten Asmat tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asmat tahun anggaran 2020.
Kedua, laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Asmat tahun 2019. Ketiga, rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2020, dan keempat persetujuan DPRD Asmat tentang pengahapusan barang milik daerah tahun 2020.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Silvester Siforo Biakai dan Wakil Ketua II Jasman Tumpu.
Sementara dari 25 kursi anggota DPRD Asmat, hanya dihadiri 22 anggota.
Hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Asmat Elisa Kambu, Wakapolres Asmat Kompol Umar Sulaiman, Pabung Kodim 1707 Merauke/Asmat Mayor Czi.Abdul Komar, kepala OPD, ketua partai politik, dan undangan lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Asmat Silvester S. Biakai menyampaikan, pembangunan dan pelayanan publik di Asmat dari tahun ke tahun semakin terasa.
Hal ini menunjukan bahwa perhatian Pemda Asmat yang dipimpin oleh Bupati Elisa Kambu dan Thomas E. Safanpo begitu serius melayani masyarakat dalam segala aspek.
“Selain itu juga, karena dukungan dari stakeholder di Asmat dalam mengawal segala program Pemda Asmat,” kata Silvester dalam sambutannya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis