Empat Pelaku Pencurian di Gereja Ditangkap Beserta Barang Bukti

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | Tim Opsnal Satreskrim Polres Mimika, Senin (27/7) berhasil menangkap empat pelaku pencurian di Gereja Pantekosta, Jalan Agimuga, Mile 32.

Penangkapan empat pelaku yang melakukan aksinya pada 7 Juni 2020 lalu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Mimika berhasil amankan empat orang pelaku pencurian di Gereja Pantekosta pada Juni lalu,” kata Kasat Reskrim melalui pesan singkat, Senin siang.

Empat pelaku berhasil diringkus berinisial Er, Dl, Ko, dan To beserta barang bukti satu buah mixer audio, papan keybord, proyektor, ampli player, reciver mic portebel , ampli mix, gitar listrik, bas listrik, kabel proyektor, kabel audio, dan kabel adaptor.

Er, Dl dan Ko diamankan di Jalan Hasanudin. Sementara To diamankan di Jalan Patimura.

AKP Hermanto mengungkapkan, sebelumnya pada awal Juni lalu, Pendeta Severinus Siku melaporkan barang-barang gereja telah dicuri pada pukul 08.30 WIT.

Pelaku membawa kabur alat-alat yang digunakan untuk beribadah hingga Gereja mengalami kerugian sekitar Rp49.500.000.

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga Tim Opsnal Satreskrim Polres Mimika berhasil menangkap empat pelaku.

“Barang bukti sudah kami amankan di Polres Mimika. Sementara keempat pelaku masih diperiksa secara intensif,” tuturnya.

Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan