Gubernur Papua Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Label Teroris untuk KKB

Tangkapan layar pernyataan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang disampaikan Juru Bicara Gubernur, Muhammad Rifai Darus.
Tangkapan layar pernyataan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang disampaikan Juru Bicara Gubernur, Muhammad Rifai Darus.

TIMIKA | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam hal ini Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengeluarkan pernyataan terkait pelabelan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Prof Mahfud MD, Kamis (29/4/2021).

Dalam rilis rekaman video jubir gubernur Muhammad Rifai Darus yang diterima Seputarpapua.com, Kamis malam, Rifai membacakan pernyataan Gubernur menanggapi tindakan Pemerintah Pusat yang mengumumkan bahwa KKB di Papua adalah teroris. Di mana, KKB di Papua dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi di dalamnya merupakan bagian dari tindakan terorisme.

Dalam pernyataan itu juga, kata dia, terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian, penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektivitas Negara dalam pemberian status tersebut.

Pemprov Papua pun sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum, serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.

Meski begitu, Pemprov Papua meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris.

“Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum,” kata Rifai.

Tidak hanya itu, Pemprov Papua juga mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.

“Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak, sekali lagi, tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua,” tekan Rifai.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan