Pemprov Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi Warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi Warga Papua yang berada di perantauan.
Selain itu, Pemprov Papua juga berpendapat bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.
Di mana, Pemprov Papua juga menyatakan bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI.
“Sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru,” pungkasnya.
- Tag :
- Jubir Gubernur,
- KKB,
- Papua,
- Teroris
Tinggalkan Balasan