Hutan Miyoko Jadi Saksi Kepulangan Cenderawasih dan Satwa Papua Lainnya

Hutan Miyoko Jadi Saksi Kepulangan Cenderawasih dan Satwa Papua Lainnya
Sepasang Burung Cenderawasih Kuning (Paradisaea apoda) saat dilepasliarkan di Hutan Miyoko, Kampung Miyoko, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (18/11/2023). (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama Enviromental PT Freeport Indonesia melepasliarkan 13 satwa Papua di Hutan Miyoko, Kampung Miyoko, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (18/11/2023).

Adapun satwa Papua yang dilepasliarkan yakni sepasang Burung Cenderawasih Kuning Besar (Paradisaea apoda), 1 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 2 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus) dan 1 ekor Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuaris).

Kemudian satu 1 Walik Wompu (Ptiliopus magnificus), 5 ekor Kura-kura Perut Merah (Emydura subglobosa) dan 1 ekor Kura-kura Sungai Papua (Elseya rhodini).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah ll Timika, Bambang H. Lakuy menyampaikan bahwa satwa-satwa tersebut merupakan translokasi dari BBKSDA Jawa Timur dan BKSDA Kalimantan Tengah, dan telah menjalani masa habituasi di Mile 21 atas dukungan Enviromental PT Freeport Indonesia.

“Semua satwa sudah menjalani masa habituasi dan secara fisik juga kondisinya sehat. Sehingga sudah siap kembali ke alam,” kata Bambang.

Terkait lokasi lepas liar, Bambang menyampaikan bahwa Hutan Miyoko merupakan habitat yang representatif bagi satwa-satwa yang dilepasliarkan. Yangmana tim telah melakukan survei sejak Selasa, 14 November 2023 dan menilai bahwa Hutan Miyoko dapat menunjang kelangsungan hidup satwa-satwa yang dilepasliarkan.

Selain itu, masyarakat Kampung Miyoko juga masih menjunjung tinggi nilai-nilai leluhur yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam, sehingga dinilai mampu mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati.

Sementara Kepala BBKSDA Papua, A.G. Martana mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian satwa liar dan pentingnya keberadaan satwa liar di alam.

Ia menyebut, semua fungsi satwa liar di alam mulai dari penyeimbang ekosistem, pengukur pencemaran lingkungan, penyedia sumber daya hayati, penunjang ekonomi, sampai fungsi sosial budaya dan rekreasi, pada akhirnya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.

“Bila kita abai dengan kelestarian satwa liar di alam, pada saatnya nanti pasti timbul penyesalan ketika satwa-satwa liar tinggal kenangan. Untuk itu, selagi satwa-satwa ini masih ada, masih bisa kita jumpai, marilah kita jaga. Biarkan mereka tetap berada di habitat alaminya,” imbaunya.

Martana menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat sejak satwa-satwa tersebut diamankan di luar Papua, kemudian menjalani translokasi, habituasi, sampai dilepasliarkan ke habitatnya yang alami.

“Ucapan terima kasih yang tinggi kepada PT. Freeport Indonesia, BBKSDA Jawa Timur, BKSDA Kalimantan Tengah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Timika, Kepala Kampung Miyoko, Yayasan Hutan Biru (Blue Forest), serta semua elemen masyarakat yang telah mendukung,” ucapnya.

Advertisements

Martana mengharapkan semua pihak dapat terus memperkuat sinergi sehingga kelestarian satwa liar di Papua dapat terus terjaga.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan