IPMAMI Se Jawa-Bali Demo di Kementerian ESDM Soal Eksplorasi Migas

IPMAMI Se Jawa-Bali Demo di Kementerian ESDM Soal Eksplorasi Migas
Aksi IPMAMI se Jawa-Bali dan Solidaritas Mahasiswa Papua melakukan aksi demo di depan Kantor Kementerian ESDM Jakarta menolak pelelangan eksplorasi migas dan pembukaan tambang migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (14/11/2023). (Foto: Ist)

TIMIKA | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) Se Jawa-Bali dan Solidaritas Mahasiswa Papua melakukan aksi damai di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Aksi para mahasiswa dan pelajar tersebut untuk menentang atau menolak dengan tegas rencana pembukaan tambang minyak dan gas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Dalam keterangan IPMAMI yang diterima awak media ini menerangkan, penolakan terhadap pembukaan pertambangan migas dikarenakan pengalaman dari para orang tua terdahulu saat masuknya perusahaan-perusahaan besar mulai tahun 1967, salah satunya PT Freeport Indonesia (PTFI), perusahaan migas di Bintuni, perusahaan minyak di Sorong dan 12 perusahaan kelapa sawit di Papua serta Blok Wabu.

Secara keseluruhan, masyarakat Papua dianggap tidak mendapatkan kesejahteraan hidup dari berbagai aspek di atas tanah Papua. Sedangkan perusahaan asing bahkan dalam negeri menguras habis segala kekayaan alam orang Papua diatas tanahnya.

“Kami hanya menikmati ampas dari hasil pengurasan, menyebabkan orang asli Papua menjadi miskin diatas tanah leluhurnya sendiri. Bahkan kami menjadi penonton diatas segala kekayaan kami,” demikian disampaikan mahasiswa Manu Deikme dalam orasinya didepan Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

IPMAMI dan Solidaritas Mahasiswa Papua menolak tegas kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang melakukan pelelangan eksplorasi migas tanpa seizin masyarakat adat Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sebagai pemilik hak ulayat.

“Kami tidak mau merasakan hal yang sama seperti pengelolaan perusahaan secara khusus PT Freeport Indonesia yang beroperasi sejak tahun 1967 sampai tahun 2023. Kami sebagai anak adat dan masyarakat atau suku yang mempunyai hak ulayat, sangat tidak mendapatkan dampak secara universal (Papua), terlebih khusus Amungme dan Kamoro,” tegasnya.

Karena itu, dengan tegas mahasiswa-mahasiswi yang tergabung dalam IPMAMI se Jawa-Bali menolak pelelangan eksplorasi migas di Agimuga I dan Agimuga II oleh Kementerian ESDM dan menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Segera mencabut segala perizinan
pelelangan eksplorasi migas kepada investor nasional maupun internasional dari Kementerian ESDM melalui SKK Migas untuk mesuk eksplorasi di Blok Warim, Agimuga I dan Agimuga II, Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

2. Mendukung semua perjuangan masyarakat adat di seluruh wilayah Papua, lebih khusus masyarakat adat Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

3. Pemerintah Pusat segera menyelesaikan pelanggaran HAM sejak tahun 1963 hingga sekarang dan harus dipertanggungjawabkan.

4. Segera hentikan rencana pemekaran Kabupaten Agimuga untuk transmigrasi dari luar pulau Papua.

Advertisements

5. Segera hentikan 49 kontraktor yang akan beroperasi di tanah Amungsa, Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

6. Menolak seluruh keputusan negara atas pembangunan maupun pengelolaan migas di wilayah Agimuga bahkan seluruh tanah Papua.

7. Dari pemilik tanah adat meminta kepada Bapak Ir. H. Joko Widodo sebagai Kepala Pemerintahan Republik Indonesia segera menghentikan pelelangan dan eksplorasi migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Advertisements

8. Mengutuk keras oknum-oknum yang terlibat dalam eksplorasi migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

9. Dengan tegas tidak mengizinkan perusahaan apapun untuk pengolaan migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

10. Distrik Agimuga dipertahankan sebagai Taman Nasional Lorentz yang menjamin masyarakat banyak, sehingga stop untuk mengeksplorasi migas di wilayah itu.

Advertisements

11. Kementerian Lingkungan Hidup stop memberikan izin kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas tanpa melibatkan masyarakat adat.

12. Mahasiswa dan masyarakat Mimika pada umumnya menolak tegas eksplorasi migas di tanah Amungsa demi generasi dan anak cucu Amungme-Kamoro.

penulis : Mujiono
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan