TIMIKA | Setelah lama tertunda akibat pandemi, penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) atau MoU antara PT Freeport Indonesia dengan Polda Papua akhirnya terlaksana.
Bertempat di Hotel Horison Timika, Papua pada Rabu (10/2/2020), Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama Presiden Security Risk Management (SRM) Arif Nasuha serta pejabat dari kedua belah pihak melakukan penandatangan perjanjian kerjasama yang akan mengikat keduanya tiga tahun kedepan.
“Seharusnya ini dilakukan beberapa waktu yang lalu, tahun-tahun yang lalu. Tapi karena situasi pandemi Covid dan juga kesibukan kita masing-masing, maka baru kita laksanakan hari ini,” terang Paulus.
Jumlah pasukan yang disiapkan untuk kerjasama ini sebanyak 833 personel tergabung dalam Satgas Amole yang berfungsi menjaga keamanan segala aktivitas PT Freeport Indonesia di Wilayah Kabupaten Mimika, Papua.
Dijelaskannya, penandatangan kerjasama ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Kapolri dan Presiden Direktur Freeport di Jakarta, tahun 2019 lalu.
“Implementasinya nanti kita dibantu dengan teman-teman dari TNI,” ujarnya.
Isi dari perjanjian kerjasama itu, dijelaskan Kapolda berupa pengamanan yang dilakukan Polri di wilayah kerja PTFI yang merupakan Objek Vital Nasional. Selain itu juga berkaitan dengan penegakan hukum, melindungi warga serta melayani aktivitas operasional Freeport dan warga yang berada di sekitar perusahaan ini.
“Masyarakat Mimika, Kota Timika dan ada beberapa masyarakat lainnya yang ada di sekitarnya,” terangnya.
Tinggalkan Balasan