Pedagang Tidak Tempati Gedung A1 dan 2 Pasar Sentral Timika Bakal Dikeluarkan

Kepala Disperindag Mimika Petrus Pali Ambaa saat ditemui wartawan di Hotel Horison Diana, Mimika, Selasa (26/3/2024). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Kepala Disperindag Mimika Petrus Pali Ambaa saat ditemui wartawan di Hotel Horison Diana, Mimika, Selasa (26/3/2024). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, meminta agar pemilik lapak ada pedagang di Gedung A1 dan 2 Pasar Sentral Timika untuk segera mengisi lapaknya.

Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Mimika Petrus Pali Ambaa. Menurutnya, batas akhir menempati lapak tersebut terhitung mulai tanggal 27 hingga 29 Maret 2024.

Apabila pada 30 Maret lapak tersebut tidak ditempati, maka akan dibongkar.

“Tanggal 30 Maret dan seterusnya, tim akan melakukan penindakan dengan membongkar setiap lapak yang tidak difungsikan,” tegasnya.

Selain dibongkar, kata Petrus, lapak tersebut juga akan diambil alih oleh Disperindag. Selanjutnya, akan merekrut pedagang baru.

“Kami juga akan merekrut pedagang baru lagi yang betul-betul mau berjualan di gedung tersebut,” ungkapnya.

Petrus mengungkapkan, menurut surat edaran yang diterbitkan Disperindag Mimika ada sekitar 200 lapak yang tidak digunakan.

Sebelum diambil alih, Petrus menyebutkan Disperindag telah melayangkan surat undangan ke pemilik lapak. Meskipun ada beberapa yang tidak ditemukan alamat rumahnya.

“Tetapi yang masih diketahui yang disampaikan, dan kehadiran mereka tadi (dalam rapat mediasi) ada lebih dari 50 persen pedagang,” ujarnya.

Petrus menegaskan, aturan bagi yang hadir maupun yang tidak dalam rapat tetap sama, yakni apabila dalam batas waktu yang ditentukan lapak mereka tidak juga diisi, maka akan diambil alih oleh Pemkab Mimika.

“Kalau misal ada yang keberatan silahkan melaporkan ke pihak yang berwajib, karena kami juga sudah rapat bersama dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan dari Danramil terkait masalah ini, kami ini tim gabungan terkait penyelesaian masalah gedung itu,” tutupnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan