Kapal Pelni Belum Diijinkan Masuk Asmat, Pelaku Perjalanan Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19

Bupati Asmat Elisa Kambu menandatangani surat kesepakatan bersama terkait Covid-19. (Foto: Faqi/Seputarpapua)
Bupati Asmat Elisa Kambu menandatangani surat kesepakatan bersama terkait Covid-19. (Foto: Faqi/Seputarpapua)

ASMAT | Pemerintah Kabupaten Asmat melalui Tim Satgas Covid-19 memutuskan belum memberikan ijin kapal milik Pelni masuk di daerah dengan julukan seribu papa itu.

Keputusan tersebut diputuskan melalui rapat bersama tim gugus dan dan Forkopimda dipimpin Bupati Asmat Elisa Kambu di Aula Kesbangpol Kabupaten Asmat, Rabu (17/2/2/2021).

Meski kapal Pelni belum masuk Asmat, namun tim gugus memberikan kelonggaran kepada kapal ASDP dan kapal lainnya yang mengangkut barang.

Keputusan lainnya, yakni tim gugus juga mengizinkan penerbangan di Bandara Ewer dibuka untuk umum.

Sementara untuk pelaku perjalanan yang masuk Asmat wajib mengantongi surat test antigen yang menyatakan bebas Covid-19 dan hanya berlaku tiga hari.

Sementara, pelaku perjalanan yang keluar Kabupaten Asmat menggunakan moda transportasi laut dan udara wajib menunjukan hasil pemeriksaan Covid-19 berupa, rapid test antibody, rapid test antigen, rapid test swab/PCR, surat izin keluar masuk (SIK) sesuai dengan persyaratan daerah tujuan.

Keputusan lainnya yakni, tempat ibadah dibuka untuk warga laksanakan ibadah, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selanjutnya acara perkawinan, pesta budaya, sosialiasi, pertandingan olahraga dibatasi jumlah peserta dan harus mengantongi izin keramaian dari kepolisian, serta izin pelaksanaan kegiatan oleh Ketua Ti Gugur Covid-19 Asmat.

Kemudian kegiaatan perekonomian masyarakat, baik itu di pasar, warung makan, pedagang keliling dan usaha ekonomi lainya dibuka mulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT.

Para pelaku usaha juga diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan penjual serta pembeli wajib memakai masker.

Sedangkan aktivitas pemerintahan berjalan mulai pukul 08.30,dan hingga pukul 02.00 WIT.

“Kesepakatan ini semoga diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat,rl terutama kepatuhan dalam memakai masker dan cuci tangan serta menghindari kerumanan,” kata Bupati Asmat, Elisa Kambu.

Bupati Elisa Kambu mengatakan,nsaat ini belum semua masyarakat belum memahami Covid-19.

“Mari kita semangat sosialiasi kepada merekanuntuk memakai masker demi menjaga diri dari penularan Covid-19,” tutur orang nomor 1 di Kabupaten Asmat itu.

Bupati mengatakan, untuk sementara Asmat masih berstatus zona hijau Covid-19. “Maka itu,Tim Covid-19 dan jajaran tetap perketat protokol kesehatan yang ketat, terutama memantau warga yang keluar masuk Asmat baik melalui laut maupun udara,’tegasnya

Ia menambahkan, tim Satgas Covid-19 Asmat juga akan melakukan koordinasi dengan kepala distrik dan kampung agar dibentuk posko penanganan Covid-19.

Bupati Elisa Kambu juga mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan Asmat, Riechard R.B Marino agar mengingatkan CPNS 2018 Formasi Kesehatan yang telah lulus agar sebelum berangkat ke tempat tugas di pelosok pedalaman Asmat diharuska melakukan vaksinasi di Kota Agats, baik di Puskemas Agats maupun RSUD Agats.

Dalam proses rapat evaluasi itu, Bupati Elisa Kambu didampingi Wakapolres Asmat Kompol.Umar Sulaiman, da Sekda Asmat Bartholomeus Bokoropces.

 

Reporter: Faqi
Editor: Misba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *