Kejanggalan Pemotongan Dana Desa Rp 45 Miliar di Intan Jaya, Kepala Kampung Protes

Tampak perwakilan kepala kampung dari Distrik Mbiandoga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah di Kantor Bank Papua, Sabtu (2/9/2023). (Foto: Ist)
Tampak perwakilan kepala kampung dari Distrik Mbiandoga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah di Kantor Bank Papua, Sabtu (2/9/2023). (Foto: Ist)

JAYAPURA | Puluhan kepala kampung dari Distrik Mbiandoga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah menggelar aksi protes di kantor Bank Papua, Sabtu (2/9/2023).

Aksi itu dilatarbelakangi pemotongan dana desa tanpa kejelasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Intan Jaya.

Koordinator aksi, Mesak Gayamba mengatakan pemotongan dana desa oleh DPMK sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Menurut Mesak, pemotongan dana desa yang dilakukan tidak prosedural dan dinilai sangat janggal dan tidak masuk akal.

“Alasan pemotongan dana desa karena kepala kampung sebelumnya ada utang, sedangkan kami hadirkan kepala kampung sebelumnya dan yang menjabat untuk klarifikasi. Semuanya tidak memiliki utang. Ini sangat mengherankan,” terangnya.

“Kami tidak terima dengan pemotongan dana desa yang sangat besar selama saya menjabat 2 periode jadi Bendahara Kampung dari tahun ke tahun selalu ada potongan padahal kepala kampung menyampaikan tidak punya utang,” timpalnya.

Mesak menjelaskan pemotongan yang dilakukan sangat tidak masuk diakal, pasalnya setiap desa dipotong oleh DPMK sebesar Rp 300 juta.

“Jadi dari 97 kepala desa total nyata yang diterima sekitar Rp. 20.389.100.000, sedangkan sesuai PAGU DD dan ADD sebesar Rp 65.750.838.050,- coba jelaskan sekitar Rp 45 miliar lebih itu ke mana,” tanyanya.

Mesak menambahkan potongan tersebut dilakukan dengan alasan digunakan untuk membayar hutang para kepala desa, namun saat ditanya bukti rincian hutang tersebut dia tidak memilikinya.

Ironisnya kata dia, oknum di PMK Intan Jayabeberapa waktu lalu menjelaskan potongan dana desa tersebut digunakan untuk biaya pengamanan proses pencairan dana desa dan potongan PPN dan PPH.

“Fakta di lapangan jumlah dana pengamanan yang dikeluarkan tidak lebih dari 500 juta bahkan banyak Aparat kemanan TNI Polri di Intan Jaya tidak merasakan dana pengamanan tersebut,” tegasnya.

Di bagian lainnya Koordinator Fasilitator Kabupaten Pendamping Yakadewa menyampaikan bahwa potongan dana desa karena utang para Kepala kampung, termasuk uang perjalanan serta program kerja pendamping yang tidak berikan.

Advertisements

Sementara itu Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat secara terpisah ketika dikonfirmasi perihal potongan dana desa untuk uang pengamanan belum mengetahui pasti.

“Kami belum dengan informasi itu. Yang jelas kami akan konfirmasikan apakah betul atau tidak, supaya jangan hanya katanya-katanya saja” tegasnya.

penulis : Alley

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan