TIMIKA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong beserta dua pejabat Pemkab Sorong lainnya dan dua pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
“Benar tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,” demikian disampaikan Jubir KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi Senin (13/11/2023).
Sejauh ini, kata Fikri, beberapa orang yang telah ditangkap tim KPK, tiga pejabat Pemkab Sorong serta dua orang pemeriksa dari BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Ia mengatakan penangkapan tersebut atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK, untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran (TA) 2023.
“Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya.
Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah. Jumlah barang bukti uang masih terus dikonfirmasi KPK kepada para terperiksa.
“Tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis