Lakukan Pemetaan, KPU Mimika Sebut Jumlah TPS Berkurang, Pemilih Bertambah

Nampak PPD saat melakukan pemetaan TPS bersama KPU Mimika. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
Nampak PPD saat melakukan pemetaan TPS bersama KPU Mimika. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | KPU Mimika bersama Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di wilayah kota dan sekitarnya, saat ini tengah melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). Koordinasi pemetaan TPS dilakukan di Hotel Horison Diana Timika, Rabu (22/5/2024).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan 5 PPD, seperti Mimika Baru, Wania, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Iwaka, dan Mimika Timur untuk melakukan pemetaan TPS.

Sementara untuk daerah pesisir dan pedalaman tidak dilakukan, karena lebih mudah dipetakan dan jumlahnya sedikit.

“Untuk Pilkada nanti, jumlah pemilih dalam TPS bertambah. Sehingga perlu dipetakan. Pemetaan TPS ini juga hasil dari koordinasi dengan kepala kampung, kelurahan, dan RT. Dimana pada Pemilu Presiden lalu banyak yang mengeluhkan lokasi TPS tidak beraturan,” kata Budiono.

Kata dia, dari persoalan tersebut (lokasi TPS tidak beraturan) kalau data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung diturunkan, maka letak TPS akan tetap acak-acakan. Dampaknya, para pemilih akan memilih di TPS yang jauh dari tempat tinggalnya.

Lanjutnya, karenanya pihaknya berupaya agar apa yang terjadi pada Pemilu kemarin tidak terjadi lagi di Pilkada nanti.

“Dari hasil koordinasi, yang sudah selesai Distrik Iwaka, sementara lainnya masih proses,” katanya.

Budi menerangkan, sebenarnya untuk pemetaan TPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun sampai saat ini PPS masih dalam tahapan perekrutan. Sementara hasil dari rapat koordinasi teknis (Rakornis) yang digelar oleh Divisi Data KPU RI bahwa pemetaan dijadwalkan pada 24 Mei 2024 nanti. Sehingga kita (KPU) dan PPD melakukan koordinasi untuk pemetaan TPS.

Sementara untuk PPS, nantinya akan membentuk panitia pemutakhiran pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

“Jadi waktu kita ini mepet. Sehingga harus dilakukan pemetaan TPS. Ditambah, TPS yang sudah dipetakan harus diunggah ke sistem data pemilih (Sidalih),” terangnya.

Apakah nanti setelah ditetapkan pada 24 Mei 2024, teryata ada masukan, pemetaan TPS itu bisa berubah. Budi mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum dapat mengatakan bisa atau tidak. Hal ni karena, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) masih menunggu nomor. “Sehingga dan kemungkinan sebelum ada penetapan bisa berubah,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk Pilkada nanti jumlah TPS akan berkurang. Hal tersebut dikarenakan, pada Pilkada nanti per TPS jumlah pemilihnya bertambah dari 300 menjadi 600 orang.

Advertisements

“Jadi pada Pilkada, jumlah pemilih di TPS akan dimaksimalkan 600 orang. Hal itu hanya bisa dilakukan di wilayah kota dan sekitarnya. Sedangkan di wilayah pesisir dan pedalaman akan berkurang,” ungkapnya.

penulis : Mujiono
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan