Lebaran Boleh Mudik, Tapi Ada Syaratnya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Reynold Ubra (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Reynold Ubra (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Mudik hari raya Idul Fitri atau lebaran tentu sangat dinanti masyarakat agar dapat berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Hanya saja, mudik dimasa pandemi Covid-19 ada syarat tertentu yang harus dipenuhi bagi pelaku perjalanan yang ditentukan pemerintah pusat.

Namun syarat ini tidak berlaku bagi yang sudah disuntik vaksin Booster.

Syarat ini hanya berlaku bagi masyarakat  yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua.

Jika baru divaksin dosis pertama, maka wajib tes PCR dengan hasil negatif, dan yang sudah vaksin dosis kedua wajib antigen dengan hasil negatif.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua, Reynold Ubra mengatakan, Pemkab Mimika siap mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk syarat bagi pelaku perjalanan dimasa mudik lebaran.

“Kalau ada arahan dari kepala negara saya pikir di Mimika siap di laksanakan,” kata Reynold ketika diwawancarai awak media di Timika, Kamis (24/3/2022).

Menurut Reynold, apa yang diinstruksikan  pemerintah pusat sangat baik untuk masyarakat.

Sebab, pada tahun 2020 dan 2021 jumlah kasus Covid-19 meningkat terjadi akibat mobilisasi penduduk disaat mudik hari raya.

“Terutama yang mudik juga kan pasti ada lansia, pasti ada anak-anak kurang dari 6 tahun. Itu langkah pemerintah sebenarnya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang belum divaksin,” ujarnya.

Dikatakan Reynold, vaksin Booster atau dosis ketiga sangat baik untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, dan saat ini di Mimika baru 8 persen cakupannya.

Pihaknya kini sedang berupaya untuk meningkatkan cakupan Booster. Sebab, keterlambatan vaksin Booster ini diakibatkan kurangnya cakupan vaksin dosis kedua yang baru mencapai 63 persen.

“Kalaupun dapat vaksinasi booster berarti sistem imun kita sudah jauh lebih baik. Siang ini kami akan ada pertemuan, sebenarnya secara terpadu virtual meeting nanti kita lihat pasti dari kementerian juga akan menyampaikan ke kami untuk pelaksanaannya,” jelasnya.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *